Connect With Us

Dokter Tersangka Pembakar Bengkel Tangerang Terancam Hukuman Mati 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:14

MA, 30, dokter yang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran maut di bengkel Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang terancam hukuman mati. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-MA, 30, dokter yang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran maut di bengkel Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang terancam hukuman mati. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda itu juga terancam 20 tahun penjara minimal. 

"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana," ujarnya, Rabu 11 Agustus 2021.

Tersangka kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel pada Jumat 6 Agustus 2021 malam.

Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi, 63, Lilis, 54, dan Leo, 35. 

Atas perbuatannya, MA pun terjerat Pasal 340 KUHP  tentang Pembunuhan Berencana. 

Alasan hamil di luar nikah dan tidak mendapatkan restu dari calon mertua jadi alasan dokter muda di Kota Tangerang gelap mata.

Menurut Rachim, MA sedang dalam keadaan hamil ketika sedang melancarkan aksinya.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," pungkasnya.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

KAB. TANGERANG
DPKP Kabupaten Tangerang Kerahkan 164 Petugas Pengecekan Kelayakan Daging Kurban

DPKP Kabupaten Tangerang Kerahkan 164 Petugas Pengecekan Kelayakan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 15:33

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengerahkan sebanyak 164 petugas pengecekan daging kurban pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill