Connect With Us

Mural 404: Not Found Presiden Jokowi di Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 12 Agustus 2021 | 17:08

Mural 404: Not Found Presiden Jokowi terpampang di Jalan Pembangunan satu, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mural berisi dugaan pelecehan terhadap gambar wajah mirip Presiden Joko Widodo terpampang di kolong jembatan kereta api Bandara Internasional Soekarno- Hatta, tepatnya di Jalan Pembangunan satu,  Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper,  Kota Tangerang, Banten. 

Pada gambar tersebut terdapat tulisan kode "404:not found" yang memiliki arti error tidak diketemukan, menutupi kedua mata . 

Disinyalir mural ini telah ada sejak awal tahun lalu. Namun luput dari perhatian publik.

Pada mural tersebut terdapat tulisan kode tertentu yang mengarah pada dugaan pelecehan  yakni kode "404:not found" yang memiliki arti error tidak diketemukan. 

Tulisan dengan material cat semprot tersebut tertera dengan menutupi kedua mata gambar mirip Presiden Jokowi 

Sedangkan tulisan besar di samping kanan dan kiri gambar merupakan identitas dari pembuat mural  yakni aeroboi mont and muska. 

Jamaludin, Lurah Batu Jaya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Batuceper untuk menindak lanjutinya.  Mural tersebut diduga muncul sebagai kegelisahan atas penanganan pandemi COVID-19.

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill