Connect With Us

Mural Wajah Mirip Presiden Jokowi di Kota Tangerang Sudah Dihapus

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 Agustus 2021 | 17:32

Mural bergambar diduga mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kolong jembatan layang Jalan Pembangunan 1 Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang sudah dihapus, Kamis 12 Agustus 2021. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mural bergambar diduga mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kolong jembatan layang Jalan Pembangunan 1 Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang sudah dihapus, Kamis 12 Agustus 2021.

Lurah Batujaya Jamaludin mengatakan, mural tersebut telah dihapus pihak Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Batuceper pada pagi tadi.

"Betul muralnya di Jalan pembangunan 1. Kalau muralnya yang mirip RI 1 dihapus," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Mural 404: Not Found Presiden Jokowi terpampang di Jalan Pembangunan satu, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Sebelumnya, mural terpampang gambar mirip wajah Presiden Jokowi yang mengenakan jas, tetapi matanya ditutup cat merah bertuliskan 404:Not Found.

Namun, kini mural itu telah dihapus dengan diblok berwarna hitam. Jamaludin mengaku tak mengetahui asal muasal keberadaan maupun pembuat mural tersebut.

Mural 404: Not Found Presiden Jokowi terpampang di Jalan Pembangunan satu, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

"Waduh enggak tahu kalau dibuatnya mah. Saya saja baru tahu tadi ada info. Mungkin kan karena (muralnya) di pinggir gitu enggak memperhatikan," ungkapnya.

Selain itu, Jamaludin juga tidak mengetahui pesan yang ingin disampaikan pemural dalam gambar yang telah diblok tersebut.

"Cuma saya enggak tahu 404 apa gitu," katanya.

Jamaludin menambahkan, mural dihapus karena dinilai melanggar kebersihan dan keindahan lingkungan.

"Itu mungkin pikiran saya melanggar K3, kebersihan, keindahan. Mudah-mudahan sih enggak ada lagi," pungkasnya.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill