Tangkapan layar para pedagang di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, merasa kecewa karena gagal divaksin meski telah mengantre sejak Jumat 13 Agustus 2021 pagi. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Para pedagang di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, merasa kecewa karena gagal divaksin meski telah mengantre sejak Jumat 13 Agustus 2021 pagi. Hal itu terjadi karena pihak penyelenggara terpaksa membatasi kuota hanya 200 dosis dari seharusnya 1000 dosis.
Vaksinasi merdeka yang digelar Polsek Pinang di Pasar Modern Banjar Wijaya ini diperuntukkan bagi pedagang dan masyarakat umum berusia 12 tahun hingga lansia.
Para warga telah mengantre sejak pagi demi mendapatkan dosis vaksin secara gratis berbekal foto kopi atau kartu keluarga. Namun, warga yang didominasi pekerja dan ibu rumah tangga ini harus kembali ke rumah dengan rasa kecewa lantaran gagal vaksin.
“Padahal saya sudah meminta libur kerja tapi malah gagal vaksin. Kita belum divaksin karena minimnya sosialisasi dari pejabat tingkat rt rw hingga kelurahan,” ujar Dedi, salah satu warga.
Kapolsek Pinang Iptu Tapril terpaksa membubarkan warga karena keterbatasan kuota dosis vaksin. Dari kuota awal yang rencananya 1000 dosis, namun pihaknya hanya mendapatkan pasokan 200 dosis dari Dinkes Kesehatan Kota Tangerang.
“Alasannya karena keterbatasan stock, pasokan vaksin jenis Sinovac saat ini berkurang,” kata Iptu Tapril.
Ilham Wahyudi Kepala Pasar Modern Banjar Wijaya mengatakan, pedagang Pasar Modern Banjar Wijaya menjadi sasaran vaksin untuk memberikan jaminan kesehatan dan rasa aman kepada pengunjung saat berbelanja.
“Bagi warga yang telah datang namun gagal vaksin akan menjadi prioritas pasca gelaran vaksinasi merdeka pada hari berikutnya, yakni di Gor Sudimara Pinang,” jelasnya.
Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.
Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.
Program keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak diberlakukan pada 18 Agustus 2026, loket pembayaran di Samsat Cikokol terpantau ramai didatangi wajib pajak.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""