Connect With Us

Kuota Dibatasi, Pedagang Pasar di Pinang Tangerang Kecewa Gagal Vaksin

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 13 Agustus 2021 | 13:08

Tangkapan layar para pedagang di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, merasa kecewa karena gagal divaksin meski telah mengantre sejak Jumat 13 Agustus 2021 pagi. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Para pedagang di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, merasa kecewa karena gagal divaksin meski telah mengantre sejak Jumat 13 Agustus 2021 pagi. Hal itu terjadi karena pihak penyelenggara terpaksa membatasi kuota hanya 200 dosis dari seharusnya 1000 dosis.

Vaksinasi merdeka yang digelar Polsek Pinang di Pasar Modern Banjar Wijaya ini diperuntukkan bagi pedagang dan masyarakat umum berusia 12 tahun hingga lansia.

Para warga telah mengantre sejak pagi demi mendapatkan dosis vaksin secara gratis berbekal foto kopi atau kartu keluarga. Namun, warga yang didominasi pekerja dan ibu rumah tangga ini harus kembali ke rumah dengan rasa kecewa lantaran gagal vaksin.

“Padahal saya sudah meminta libur kerja tapi malah gagal vaksin. Kita belum divaksin karena minimnya sosialisasi dari pejabat tingkat rt rw hingga kelurahan,” ujar Dedi, salah satu warga.

 

Kapolsek Pinang Iptu Tapril terpaksa membubarkan warga karena keterbatasan kuota dosis vaksin. Dari kuota awal yang rencananya 1000 dosis, namun pihaknya hanya mendapatkan pasokan 200 dosis dari Dinkes Kesehatan Kota Tangerang.

“Alasannya karena keterbatasan stock, pasokan vaksin jenis Sinovac saat ini berkurang,” kata Iptu Tapril.

Ilham Wahyudi Kepala Pasar Modern Banjar Wijaya mengatakan, pedagang Pasar Modern Banjar Wijaya menjadi sasaran vaksin untuk memberikan jaminan kesehatan dan rasa aman kepada pengunjung saat berbelanja.

“Bagi warga yang telah datang namun gagal vaksin akan menjadi prioritas pasca gelaran vaksinasi merdeka pada hari berikutnya, yakni di Gor Sudimara Pinang,” jelasnya.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill