Connect With Us

Polisi Tangerang Buru Pembuat Mural Jokowi 404:Not Found

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 14:32

Polisi buru pembuat mural Jokowi Not:Found (Istimewa / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian Tangerang  memastikan tengah memburu pembuat mural Presiden Jokowi di Batuceper, Kota Tangerang yang bertuliskan 404:Not Found. 

“Tetap dilidik (selidiki) itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, ya," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota,  Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, kemarin. 

Dia mengatakan, tindakan pelaku pembuat mural tersebut tidak bisa dibenarkan karena telah menghina Presiden Jokowi. Karenanya, pihaknya akan jemput bola dalam mengungkap pelakunya. 

"Banyak yang bertanya tindakan aparat apa? Presiden itu panglima tertinggi TNI-Polri, itu lambang negara. Kalau kita sebagai orang Indonesia mau pimpinan negara digituin? Jangan dari sisi yang lain kalau orang punya jiwa nasionalis," terang Rachim.

Saat ini proses penyelidikan untuk mengungkap pembuat mural 'Jokowi 404: Not Found'  tengah berlangsung. Menurutnya, sejumlah saksi akan mulai dimintai keterangan oleh polisi.

"Saya belum cek lagi (berapa saksi diperiksa). Waktu itu saya cuma cek ke Kapolsek dibilang, 'Sudah, Pak, sudah kita TNI-Polri termasuk pemda, sudah menghapus itu," pungkas Rachim.

 

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill