Connect With Us

Polisi Tangerang Buru Pembuat Mural Jokowi 404:Not Found

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 14:32

Polisi buru pembuat mural Jokowi Not:Found (Istimewa / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian Tangerang  memastikan tengah memburu pembuat mural Presiden Jokowi di Batuceper, Kota Tangerang yang bertuliskan 404:Not Found. 

“Tetap dilidik (selidiki) itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, ya," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota,  Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, kemarin. 

Dia mengatakan, tindakan pelaku pembuat mural tersebut tidak bisa dibenarkan karena telah menghina Presiden Jokowi. Karenanya, pihaknya akan jemput bola dalam mengungkap pelakunya. 

"Banyak yang bertanya tindakan aparat apa? Presiden itu panglima tertinggi TNI-Polri, itu lambang negara. Kalau kita sebagai orang Indonesia mau pimpinan negara digituin? Jangan dari sisi yang lain kalau orang punya jiwa nasionalis," terang Rachim.

Saat ini proses penyelidikan untuk mengungkap pembuat mural 'Jokowi 404: Not Found'  tengah berlangsung. Menurutnya, sejumlah saksi akan mulai dimintai keterangan oleh polisi.

"Saya belum cek lagi (berapa saksi diperiksa). Waktu itu saya cuma cek ke Kapolsek dibilang, 'Sudah, Pak, sudah kita TNI-Polri termasuk pemda, sudah menghapus itu," pungkas Rachim.

 

 

 

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill