Connect With Us

Aktivis Upacara HUT RI 76 di Tumpukkan Sampah Ilegal Neglasari Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Agustus 2021 | 13:21

Aktivis lingkungan saat menggelar upacara HUT RI ke-76 di gundukan sampah di Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para aktivis lingkungan dari Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau menggelar upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76 di tempat yang tidak biasa. 

Aksi momentum upacara kemerdekaan tersebut, dilakukan di gundukan sampah ilegal di Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa 17 Agustus 2021.

Para aktivis juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Darurat Sampah' dan 'Merdeka Cisadane Bumi Tangerang'.

Ketua Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau Pahrul Roji mengatakan, pihaknya merasa prihatin atas kondisi Sungai Cisadane yang tercemar limbah yang berasal dari pengelolaan sampah ilegal ini.

Para aktivis lingkungan dari Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau menggelar upacara kemerdekaan dilakukan di gundukan sampah ilegal di Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa 17 Agustus 2021.

"Jadi kita mengingatkan hari ini melakukan upacara bendera di atas tumpukan sampah liar yang ada di bantaran Sungai Cisadane. Nah itu kan sudah cukup parah kondisinya. Andai kita mencoba meminimalisir atau mengingatkan kepada pemerintah agar mereka juga turut serta mencoba melakukan pendampingan terhadap pihak yang melakukan pengelolaan sampah tanpa aturan," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Aroel ini mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasinya, tumpukan sampah di Kedaung Baru ini berasal dari luar daerah Kota Tangerang. "Ada dari BSD, Serpong, Bintaro, PIK, kabupaten juga Jakarta," ungkapnya.

Para aktivis lingkungan dari Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau menggelar upacara kemerdekaan dilakukan di gundukan sampah ilegal di Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa 17 Agustus 2021.

Lalu, sampah-sampah tersebut dibawa ke lahan di Kedaung Baru untuk kemudian dikelola pelapak.

Adapun dalam pengelolaannya tersebut, pelapak itu memilah dengan mengambil sampah-sampah yang bernilai ekonomis, dan membiarkan sampah-sampah yang tidak dapat didaur ulang.

Aroel menyebut, sampah-sampah yang tidak bermanfaat itu menjadi gundukan sampah dan mencemari Sungai Cisadane.

"Hari ini mereka nimbun sampah ambil yang ekonomis sisanya buang ke sungai. Ini kan jadi pencemaran sungai, laut, bumi, tanah dan sebagainya. Itulah makanya kita referensi kan kawan-kawan gerak untuk melakukan upacara di sana," ungkapnya.

Aroel menegaskan, gundukan sampah ilegal dan aktivitas pengelolaan sampah ini sudah berlangsung sejak 2008. Menurutnya, pemerintah setempat tutup mata atas gundukan sampah yang berdampak buruk ini.

"Itu dibiarkan. Kita berharap jangan tutup mata. Kan ada peraturan daerah, peraturan menteri, ada undang-undang. Masa nggak bsa tertibkan pengelola liar itu," jelasnya.

Ia berharap pemerintah segera menyikapi persoalan ini. Menurutnya, hal ini terjadi karena komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

"Kalau mau buang kan bisa ke TPA. Tinggal lakukan pendampingan saya rasa selesai itu. Jadi, kita juga sudah coba komunikasi ke Pemda, sudah hampir dua Minggu untuk menyikapi persoalan gundukan sampah itu, tapi tidak ada respon. Dan kami akan ke Kementerian Lingkungan Hidup kalau tidak ada tindakan," pungkasnya.

HIBURAN
Jadwal Nonton dan Harga Tiket Film Siksa Kubur di Bioskop Tangerang Kamis 11 April 2024

Jadwal Nonton dan Harga Tiket Film Siksa Kubur di Bioskop Tangerang Kamis 11 April 2024

Kamis, 11 April 2024 | 06:53

Sutradara kawakan Joko Anwar mengeluarkan karya ke-10 dalam penyutradaraannya bertajuk "Siksa Kubur".

BANDARA
Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2024 di Bandara Soetta, Diprediksi Capai 190 Ribu Penumpang

Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2024 di Bandara Soetta, Diprediksi Capai 190 Ribu Penumpang

Senin, 15 April 2024 | 12:19

Puncak arus balik Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola Angkasa Pura (AP) II diperkirakan terjadi pada Senin, 15 April 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill