Mural bernada sindiran dengan tulisan "Wabah Sesungguhnya adalah Kelaparan" di Jalan dr Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Bertepatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, kembali muncul mural bernada sindiran dengan tulisan "Wabah Sesungguhnya adalah Kelaparan" di Jalan dr Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Petugas Satpol PP Kecamatan Ciledug langsung bertindak cepat dengan menghapus mural tersebut, dengan jurus telah melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum.
Dinding-pinggir jalan menjadi media favorit yang dijadikan para pekerja seni mural untuk menyampaikan dan mengekspresikan sindiran ataupun kritikan kepada Pemerintah melalui mural.
Kemunculan mural berbahan cat semprot tersebut diduga sebagai bentuk sindiran bahwa ditengah pandemi COVID-19, wabah paling berbahaya sesungguhnya kelaparan.
Warga setempat mengaku tidak mengetahui siapa yang membuatnya. Bahkan, jika tidak dilakukan penghapusan oleh Satpol PP, warga tidak terlalu memperhatikan mural tersebut.
“Saya kalau enggak diberitahu enggak tahu itu ada mural sindiran. Kalau siang, orang yang coret-coret begitu pasti enggak ada, ini pasti malam,” kata Surono warga sekitar.
Pihak Satpol PP Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Namun, diketahui langkah tersebut diambil karena mural itu telah melanggar perda Nomor 6 tahun 2011.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.
PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""