Mural bernada sindiran dengan tulisan "Wabah Sesungguhnya adalah Kelaparan" di Jalan dr Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Bertepatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, kembali muncul mural bernada sindiran dengan tulisan "Wabah Sesungguhnya adalah Kelaparan" di Jalan dr Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Petugas Satpol PP Kecamatan Ciledug langsung bertindak cepat dengan menghapus mural tersebut, dengan jurus telah melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum.
Dinding-pinggir jalan menjadi media favorit yang dijadikan para pekerja seni mural untuk menyampaikan dan mengekspresikan sindiran ataupun kritikan kepada Pemerintah melalui mural.
Kemunculan mural berbahan cat semprot tersebut diduga sebagai bentuk sindiran bahwa ditengah pandemi COVID-19, wabah paling berbahaya sesungguhnya kelaparan.
Warga setempat mengaku tidak mengetahui siapa yang membuatnya. Bahkan, jika tidak dilakukan penghapusan oleh Satpol PP, warga tidak terlalu memperhatikan mural tersebut.
“Saya kalau enggak diberitahu enggak tahu itu ada mural sindiran. Kalau siang, orang yang coret-coret begitu pasti enggak ada, ini pasti malam,” kata Surono warga sekitar.
Pihak Satpol PP Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Namun, diketahui langkah tersebut diambil karena mural itu telah melanggar perda Nomor 6 tahun 2011.
Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""