Connect With Us

Di Depan Kader PDIP, Wali Kota Tangerang Sarankan Bijak Soal Mural

Tim TangerangNews.com | Selasa, 17 Agustus 2021 | 18:44

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan penghapusan mural yang berisi dugaan pelecehan terhadap wajah mirip Presiden Joko Widodo harus disikapi secara bijak. Hal itu dikatakan Arief di depan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Sugeng Wibowo yang merupakan kader PDIP. 

Meski begitu, Arief menyampaikan penghapusan mural-mural tersebut karena terdapat pelanggaran Perda nomor 6 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum. “Harus bijak dalam menanggapi polemik mural tersebut,” pesan Arief seraya mengajak komunitas mural untuk membuat mural berisikan pesan pembangunan negara dan menjaga keamanan Kota Tangerang. 

Pernyataan tersebut diutarakan Arief usai memimpin upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 di balaikota Tangerang, Selasa 17 Agustus 2021. 

Tindakan penghapusan baik mural yang mirip Presiden Jokowi di Batuceper dan yang mengkritik pemerintah di Ciledug lebih kepada pelanggaran Perda. 

“Saya minta masyarakat tidak terpancing dan tidak provokasi karena isi dari mural tersebut merupakan ekspresi dari pembuatnya,” terangnya.

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill