Connect With Us

Mural ‘Dipenjara Karena Lapar’ Muncul lagi di Tangerang, Satpol PP Kembali Hapus 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 Agustus 2021 | 23:04

Mural 'Dipenjara Karna Lapar' muncul di Flyover Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang, Ketika sudah dihapus. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Mural kritik terus bermunculan di Kota Tangerang, meski dihapus terus oleh aparat. 

Terakhir, mural kritik ini berada di Flyover Cibodas, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Mural bertuliskan 'Dipenjara Karena Lapar' itu telah dihapus aparat pada Jumat 20 Agustus 2021 malam. 

Anggota DPRD Kota Tangerang Syaiful Millah pun turut berkomentar terkait bermunculan mural ini.

Menurutnya, mural-mural kritik yang belakang ini bermunculan di tembok-tembok Kota Tangerang merupakan suara rakyat.

Politisi Golkar dengan dapil Periuk ini menyebut, kritik-kritik masyarakat lewat ruang mural ini marak lantaran suara rakyat tersumbat.

Mural 'Dipenjara Karna Lapar' muncul di Flyover Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Itu suara rakyat, yang mungkin jalan lain tersumbat," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat 20 Agustus 2021 malam.

Syaiful menanggapi terkait mural bertuliskan 'Dipenjara Karena Lapar' bahwa arti pesan ini harus ditanggapi pemerintah dengan solusi.

"Kalau dipenjara pemerintah, ini menjadi pelanggaran bahwa jaminan sosialnya mesti diseriuskan," kayanya.

Syaiful menuturkan, mural sindiran atau kritik itu masih terbilang normatif.

"Selama ini mural masih normatif. Kritikan untuk pemerintah, bahwa PPKM diterapkan dipertimbangkan juga dengan baik kebutuhan masyarakatnya," jelasnya.

Lantaran mewakili suara rakyat, dia menyebut, aparat diharapkan tidak menghapus mural-mural tersebut. 

"Pemerintah tidak boleh hapus. Sekali lagi, ketika memang tidak ada pelanggaran dalam bentuk menghina lambang negara, menyangkut unsur negara, tidak boleh dicari (pemuralnya)," terangnya.

TANGSEL
2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Alokasikan Rp25,5 Miliar urnuk Program Beasiswa 679 Mahasiswa

Pemkab Tangerang Alokasikan Rp25,5 Miliar urnuk Program Beasiswa 679 Mahasiswa

Kamis, 23 April 2026 | 15:49

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Program Beasiswa Tangerang Gemilang untuk pendidikan ke Perguruan Tinggi jenjang Strata-1 (S1‎).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill