Connect With Us

Mural ‘Dipenjara Karena Lapar’ Muncul lagi di Tangerang, Satpol PP Kembali Hapus 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 Agustus 2021 | 23:04

Mural 'Dipenjara Karna Lapar' muncul di Flyover Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang, Ketika sudah dihapus. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Mural kritik terus bermunculan di Kota Tangerang, meski dihapus terus oleh aparat. 

Terakhir, mural kritik ini berada di Flyover Cibodas, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Mural bertuliskan 'Dipenjara Karena Lapar' itu telah dihapus aparat pada Jumat 20 Agustus 2021 malam. 

Anggota DPRD Kota Tangerang Syaiful Millah pun turut berkomentar terkait bermunculan mural ini.

Menurutnya, mural-mural kritik yang belakang ini bermunculan di tembok-tembok Kota Tangerang merupakan suara rakyat.

Politisi Golkar dengan dapil Periuk ini menyebut, kritik-kritik masyarakat lewat ruang mural ini marak lantaran suara rakyat tersumbat.

Mural 'Dipenjara Karna Lapar' muncul di Flyover Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Itu suara rakyat, yang mungkin jalan lain tersumbat," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat 20 Agustus 2021 malam.

Syaiful menanggapi terkait mural bertuliskan 'Dipenjara Karena Lapar' bahwa arti pesan ini harus ditanggapi pemerintah dengan solusi.

"Kalau dipenjara pemerintah, ini menjadi pelanggaran bahwa jaminan sosialnya mesti diseriuskan," kayanya.

Syaiful menuturkan, mural sindiran atau kritik itu masih terbilang normatif.

"Selama ini mural masih normatif. Kritikan untuk pemerintah, bahwa PPKM diterapkan dipertimbangkan juga dengan baik kebutuhan masyarakatnya," jelasnya.

Lantaran mewakili suara rakyat, dia menyebut, aparat diharapkan tidak menghapus mural-mural tersebut. 

"Pemerintah tidak boleh hapus. Sekali lagi, ketika memang tidak ada pelanggaran dalam bentuk menghina lambang negara, menyangkut unsur negara, tidak boleh dicari (pemuralnya)," terangnya.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill