Connect With Us

Mural ‘Dipenjara Karena Lapar’ Muncul lagi di Tangerang, Satpol PP Kembali Hapus 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 Agustus 2021 | 23:04

Mural 'Dipenjara Karna Lapar' muncul di Flyover Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang, Ketika sudah dihapus. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Mural kritik terus bermunculan di Kota Tangerang, meski dihapus terus oleh aparat. 

Terakhir, mural kritik ini berada di Flyover Cibodas, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Mural bertuliskan 'Dipenjara Karena Lapar' itu telah dihapus aparat pada Jumat 20 Agustus 2021 malam. 

Anggota DPRD Kota Tangerang Syaiful Millah pun turut berkomentar terkait bermunculan mural ini.

Menurutnya, mural-mural kritik yang belakang ini bermunculan di tembok-tembok Kota Tangerang merupakan suara rakyat.

Politisi Golkar dengan dapil Periuk ini menyebut, kritik-kritik masyarakat lewat ruang mural ini marak lantaran suara rakyat tersumbat.

Mural 'Dipenjara Karna Lapar' muncul di Flyover Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Itu suara rakyat, yang mungkin jalan lain tersumbat," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat 20 Agustus 2021 malam.

Syaiful menanggapi terkait mural bertuliskan 'Dipenjara Karena Lapar' bahwa arti pesan ini harus ditanggapi pemerintah dengan solusi.

"Kalau dipenjara pemerintah, ini menjadi pelanggaran bahwa jaminan sosialnya mesti diseriuskan," kayanya.

Syaiful menuturkan, mural sindiran atau kritik itu masih terbilang normatif.

"Selama ini mural masih normatif. Kritikan untuk pemerintah, bahwa PPKM diterapkan dipertimbangkan juga dengan baik kebutuhan masyarakatnya," jelasnya.

Lantaran mewakili suara rakyat, dia menyebut, aparat diharapkan tidak menghapus mural-mural tersebut. 

"Pemerintah tidak boleh hapus. Sekali lagi, ketika memang tidak ada pelanggaran dalam bentuk menghina lambang negara, menyangkut unsur negara, tidak boleh dicari (pemuralnya)," terangnya.

KAB. TANGERANG
Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 | 21:25

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang meringkus seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial WJ dalam operasi tangkap tangan (OTT).

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill