MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Warga Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang menangkap seorang pencuri berkedok pemulung. Pelaku tertangkap tangan saat mencuri telepon genggam serta uang tunai Rp3 juta dari seorang kuli bangunan yang tengah tertidur.
Dari tangan pelaku, warga mengamankan barang bukti gerobak pemulung yang berisi banyak barang diduga hasil curian.
Pria asal Banjarnegara Jawa Tengah itu nyaris babak belur dihakimi warga. Pelaku mencuri saat pemilik ponsel, yakni seorang pekerja bangunan sedang tertidur pulas. Korban akhirnya tersadar, kemudian mengamankan pelaku yang sedang mencoba melarikan diri.
“Modus pelaku, perpura pura menjadi seorang pemulung membawa gerobak. Setelah mendapat target sasaran dan korban-nya lengah, pelaku kemudian langsung beraksi pencurian,” ujar Abdullah rekan korban.
Diduga pelaku telah beraksi lebih dari satu kali. Terbukti dengan banyak barang baru diduga hasil curian dari dalam gerobak pelaku.
Tersangka pun kemudian langsung digelandang petugas ke Mapolsek Ciledug guna penyelidikan lebih lanjut.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews