Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Dorong Pembangunan RSUD Baru di Benda

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:18

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang mendorong agar Pemkot Tangerang pada tahun depan sudah memulai pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru, yang rencananya berada di Kecamatan Benda.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dirinya sudah mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar memprioritaskan pembangunan RSUD baru.

“Awalnya DPRD mendorong dua yah, tapi berdasarkan kajian yang menjadi prioritas tahap awal ini satu dulu di Kecamatan Benda," katanya, Rabu 25 Agustus 2021.

Menurutnya, proses pembuatan Detail Engineering Design (DED) RSUD tersebut sudah dimulai oleh Pemkot Tangerang pada tahun ini.

Politisi PDIP ini berharap proses pembangunan dapat dilakukan pada tahun 2022 mendatang dan di tahun berikutnya pada 2023, gedung RSUD baru tersebut sudah bisa digunakan melayani masyarakat.

"Hasil telaah kita dan masukan dari masyarakat, ternyata masyarakat itu secara psikologis lebih nyaman dengan RSUD, walaupun RS swasta banyak. Tapi mereka memang lebih nyaman dengan RSUD. Ini hasil aspirasi dengan masyarakat," tambah Gatot.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill