Polres Metro Tangerang Kota ssat menunjukan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk tawuran. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap insiden tawuran yang menyebabkan telapak tangan korban putus di Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Ada dua kedua kelompok yang terlibat melakukan aksi tawuran pada Rabu 11 Agustus 2021 pukul 05.00 Wib.
Video insiden telapak tangan putus yang sempat viral ini menjadi dasar petugas kepolisian, untuk mengungkap kasus kenakalan remaja tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja.
"Keduanya adalah BOM (Bencongan Ogah Mundur) yang melawan ATC (Akamsi Terminal Cimone)," jelasnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Jumat 27 Agustus 2021.
Kapolres mengatakan, tawuran itu dipicu dari adanya saling tantang di media sosial Instagram.
"Di Instagram. Kemudian mereka janjian dan mempersiapkan senjata tajam masing masing," kata Kapolres.
Setelah itu, lanjut Kapolres, kedua kelompok remaja tanggung ini meluapkan emosi mereka dan mengakibatkan dua orang menjadi korban.
"Ada dua korban luka berat dalam tawuran tersebut. Satu telapak tangan putus dan satu jari putus," terangnya.
Selanjutnya mengetahui sang anak menjadi korban dalam tawuran tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Tangerang.
"Kemudian kami mengamankan AYL dan MS. Mereka melukai korban dengan celurit besar," kata dia.
Saat ini kedua anak tersebut telah mendekam di Mapolres Metro Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.
Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.