Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman
Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap insiden tawuran yang menyebabkan telapak tangan korban putus di Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Ada dua kedua kelompok yang terlibat melakukan aksi tawuran pada Rabu 11 Agustus 2021 pukul 05.00 Wib.
Video insiden telapak tangan putus yang sempat viral ini menjadi dasar petugas kepolisian, untuk mengungkap kasus kenakalan remaja tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja.
"Keduanya adalah BOM (Bencongan Ogah Mundur) yang melawan ATC (Akamsi Terminal Cimone)," jelasnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Jumat 27 Agustus 2021.
Kapolres mengatakan, tawuran itu dipicu dari adanya saling tantang di media sosial Instagram.
"Di Instagram. Kemudian mereka janjian dan mempersiapkan senjata tajam masing masing," kata Kapolres.
Setelah itu, lanjut Kapolres, kedua kelompok remaja tanggung ini meluapkan emosi mereka dan mengakibatkan dua orang menjadi korban.
"Ada dua korban luka berat dalam tawuran tersebut. Satu telapak tangan putus dan satu jari putus," terangnya.
Selanjutnya mengetahui sang anak menjadi korban dalam tawuran tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Tangerang.
"Kemudian kami mengamankan AYL dan MS. Mereka melukai korban dengan celurit besar," kata dia.
Saat ini kedua anak tersebut telah mendekam di Mapolres Metro Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews