Connect With Us

Polisi Ungkap Tawuran Telapak Tangan Putus di Cimone Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Agustus 2021 | 18:39

Polres Metro Tangerang Kota ssat menunjukan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk tawuran. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap insiden tawuran yang menyebabkan telapak tangan korban putus di Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. 

Ada dua kedua kelompok yang terlibat melakukan aksi tawuran pada Rabu 11 Agustus 2021 pukul 05.00 Wib.

Video insiden telapak tangan putus yang sempat viral ini menjadi dasar petugas kepolisian, untuk mengungkap kasus kenakalan remaja tersebut. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja. 

"Keduanya adalah BOM (Bencongan Ogah Mundur) yang melawan ATC (Akamsi Terminal Cimone)," jelasnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Jumat 27 Agustus 2021. 

Kapolres mengatakan, tawuran itu dipicu dari adanya saling tantang di media sosial Instagram.

"Di Instagram. Kemudian mereka janjian dan mempersiapkan senjata tajam masing masing," kata Kapolres. 

Setelah itu, lanjut Kapolres, kedua kelompok remaja tanggung ini meluapkan emosi mereka dan mengakibatkan dua orang menjadi korban. 

"Ada dua korban luka berat dalam tawuran tersebut. Satu telapak tangan putus dan satu jari putus," terangnya. 

Selanjutnya mengetahui sang anak menjadi korban dalam tawuran tersebut,  korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Tangerang. 

"Kemudian kami mengamankan AYL dan MS. Mereka melukai korban dengan celurit besar," kata dia. 

Saat ini kedua anak tersebut telah mendekam di Mapolres Metro Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

BANTEN
Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Senin, 30 Maret 2026 | 20:45

Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill