Connect With Us

3 Anak Perempuan Tenggelam di Kubangan Sawah Dalam Tangerang, 1 Tewas & 1 Kritis

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Agustus 2021 | 22:43

Seorang wanita tewas saat bermain di galian pasir Kampung Sawah Dalam, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 31 Agustus 2021 sore. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Insiden tiga anak perempuan tenggelam di kubangan terjadi di Kampung Sawah Dalam, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 31 Agustus 2021 sore.

Dalam peristiwa tersebut, seorang anak berinisial I, 10, meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan N, yang masih berusia di bawah 10 tahun masih kritis di rumah sakit.

Sementara A yang menjadi korban selamat kini dirawat di rumahnya. Ketiga anak perempuan itu diketahui merupakan warga Pakojan Kecamatan Pinang.

Kapolsek Pinang Iptu Tapril menjelaskan, kejadian berawal saat ketiga anak tersebut sedang bermain di area persawahan saat kondisi cuaca hujan.

Saksi mata di lokasi kejadian sempat menegur ketiga anak ini, tetapi tidak didengar.

"Hujan tadi itu tiga anak perempuan main di sawah situ ada kubangan tapi dia enggak tahu mungkin, kalau itu kubangannya dalam," katanya saat dikonfirmasi.

Baca Juga :

Ketiga bocah tersebut pun tenggelam di kubangan bekas galian pasir yang dalamnya sekitar empat meter.

Masyarakat sekitar pun berupaya mengevakuasinya. Namun, nyawa I tak dapat diselamatkan, sedangkan N dan A berhasil diselamatkan.

"Ketiga anak ini semuanya tetangga. Mereka warga Pakojan. Jadi, ketika tenggelam, mereka ditolong sama warga. Tapi yang satu tidak selamat," ungkapnya.

Korban yang meninggal telah dikebumikan pada malam ini. Sedangkan kedua korban yang selamat masih dalam perawatan serius.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill