Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Coki Pardede akhirnya meminta maaf kepada publik setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba jenis sabu.
Permintaan maaf disampaikan Coki Pardede saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Sabtu 4 September 2021.
"Saya pertama-tama pengen minta maaf ke keluarga terutama ayah dan ibu. Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," ucap Coki.
Coki juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh orang yang menikmati karyanya. Dia memohon kepada para penikmat karya untuk bersabar.
"Mohon bersabar dulu karena akan ada sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang," imbuhnya.
Coki menambahkan, biarlah insiden yang dialaminya ini menjadi pelajaran bagi dirinya serta teman-teman di luar sana. Sebab, adiksi terhadap obat-obat terlarang tidak ada untungnya sama sekali.
"Jadi biarlah saya belajar dulu, biarlah saya memperbaiki diri dulu, biar nanti saat saya kembali lagi di panggung itu, saya jadi lebih baik, jadi lebih bertanggung jawab, dan bisa menghibur teman-teman yang ada di luar sana dua, tiga, atau empat kali lipat lebih baik daripada saya sekarang," pungkasnya.
Seperti diketahui, komika asal Medan tersebut dicokok polisi di kediamannya kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu 1 September 2021 malam.
Coki ditangkap karena tersandung kasus narkoba dengan barang bukti 0,3 gram sabu.
Selain Coki Pardede, dua temannya yakni WL sebagai penyuplai dan RA sebagai bandar juga berhasil ditangkap.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGAksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews