Connect With Us

Coki Pardede Akhirnya Minta Maaf

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 4 September 2021 | 18:26

Coki Pardede saat di minta keterangan di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu 4 September 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Coki Pardede akhirnya meminta maaf kepada publik setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba jenis sabu.

Permintaan maaf disampaikan Coki Pardede saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Sabtu 4 September 2021.

"Saya pertama-tama pengen minta maaf ke keluarga terutama ayah dan ibu. Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," ucap Coki.

Coki juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh orang yang menikmati karyanya. Dia memohon kepada para penikmat karya untuk bersabar.

"Mohon bersabar dulu karena akan ada sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang," imbuhnya.

Coki menambahkan, biarlah insiden yang dialaminya ini menjadi pelajaran bagi dirinya serta teman-teman di luar sana. Sebab, adiksi terhadap obat-obat terlarang tidak ada untungnya sama sekali.

"Jadi biarlah saya belajar dulu, biarlah saya memperbaiki diri dulu, biar nanti saat saya kembali lagi di panggung itu, saya jadi lebih baik, jadi lebih bertanggung jawab, dan bisa menghibur teman-teman yang ada di luar sana dua, tiga, atau empat kali lipat lebih baik daripada saya sekarang," pungkasnya.

Seperti diketahui, komika asal Medan tersebut dicokok polisi di kediamannya kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu 1 September 2021 malam. 

Coki ditangkap karena tersandung kasus narkoba dengan barang bukti 0,3 gram sabu.

Selain Coki Pardede, dua temannya yakni WL sebagai penyuplai dan RA sebagai bandar juga berhasil ditangkap.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

KAB. TANGERANG
Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:32

Menara bekas pemancar sinyal ponsel di area Kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini menjadi tempat berkibarnya bendera Merah Putih raksasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill