Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta
Senin, 25 Mei 2026 | 20:02
Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.
TANGERANGNEWS.com-Coki Pardede akhirnya meminta maaf kepada publik setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba jenis sabu.
Permintaan maaf disampaikan Coki Pardede saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Sabtu 4 September 2021.
"Saya pertama-tama pengen minta maaf ke keluarga terutama ayah dan ibu. Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," ucap Coki.
Coki juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh orang yang menikmati karyanya. Dia memohon kepada para penikmat karya untuk bersabar.
"Mohon bersabar dulu karena akan ada sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang," imbuhnya.
Coki menambahkan, biarlah insiden yang dialaminya ini menjadi pelajaran bagi dirinya serta teman-teman di luar sana. Sebab, adiksi terhadap obat-obat terlarang tidak ada untungnya sama sekali.
"Jadi biarlah saya belajar dulu, biarlah saya memperbaiki diri dulu, biar nanti saat saya kembali lagi di panggung itu, saya jadi lebih baik, jadi lebih bertanggung jawab, dan bisa menghibur teman-teman yang ada di luar sana dua, tiga, atau empat kali lipat lebih baik daripada saya sekarang," pungkasnya.
Seperti diketahui, komika asal Medan tersebut dicokok polisi di kediamannya kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu 1 September 2021 malam.
Coki ditangkap karena tersandung kasus narkoba dengan barang bukti 0,3 gram sabu.
Selain Coki Pardede, dua temannya yakni WL sebagai penyuplai dan RA sebagai bandar juga berhasil ditangkap.
Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews