Connect With Us

Coki Pardede Akhirnya Minta Maaf

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 4 September 2021 | 18:26

Coki Pardede saat di minta keterangan di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu 4 September 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Coki Pardede akhirnya meminta maaf kepada publik setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba jenis sabu.

Permintaan maaf disampaikan Coki Pardede saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Sabtu 4 September 2021.

"Saya pertama-tama pengen minta maaf ke keluarga terutama ayah dan ibu. Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," ucap Coki.

Coki juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh orang yang menikmati karyanya. Dia memohon kepada para penikmat karya untuk bersabar.

"Mohon bersabar dulu karena akan ada sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang," imbuhnya.

Coki menambahkan, biarlah insiden yang dialaminya ini menjadi pelajaran bagi dirinya serta teman-teman di luar sana. Sebab, adiksi terhadap obat-obat terlarang tidak ada untungnya sama sekali.

"Jadi biarlah saya belajar dulu, biarlah saya memperbaiki diri dulu, biar nanti saat saya kembali lagi di panggung itu, saya jadi lebih baik, jadi lebih bertanggung jawab, dan bisa menghibur teman-teman yang ada di luar sana dua, tiga, atau empat kali lipat lebih baik daripada saya sekarang," pungkasnya.

Seperti diketahui, komika asal Medan tersebut dicokok polisi di kediamannya kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu 1 September 2021 malam. 

Coki ditangkap karena tersandung kasus narkoba dengan barang bukti 0,3 gram sabu.

Selain Coki Pardede, dua temannya yakni WL sebagai penyuplai dan RA sebagai bandar juga berhasil ditangkap.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill