Connect With Us

Coki Pardede Akhirnya Minta Maaf

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 4 September 2021 | 18:26

Coki Pardede saat di minta keterangan di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu 4 September 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Coki Pardede akhirnya meminta maaf kepada publik setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba jenis sabu.

Permintaan maaf disampaikan Coki Pardede saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Sabtu 4 September 2021.

"Saya pertama-tama pengen minta maaf ke keluarga terutama ayah dan ibu. Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," ucap Coki.

Coki juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh orang yang menikmati karyanya. Dia memohon kepada para penikmat karya untuk bersabar.

"Mohon bersabar dulu karena akan ada sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang," imbuhnya.

Coki menambahkan, biarlah insiden yang dialaminya ini menjadi pelajaran bagi dirinya serta teman-teman di luar sana. Sebab, adiksi terhadap obat-obat terlarang tidak ada untungnya sama sekali.

"Jadi biarlah saya belajar dulu, biarlah saya memperbaiki diri dulu, biar nanti saat saya kembali lagi di panggung itu, saya jadi lebih baik, jadi lebih bertanggung jawab, dan bisa menghibur teman-teman yang ada di luar sana dua, tiga, atau empat kali lipat lebih baik daripada saya sekarang," pungkasnya.

Seperti diketahui, komika asal Medan tersebut dicokok polisi di kediamannya kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu 1 September 2021 malam. 

Coki ditangkap karena tersandung kasus narkoba dengan barang bukti 0,3 gram sabu.

Selain Coki Pardede, dua temannya yakni WL sebagai penyuplai dan RA sebagai bandar juga berhasil ditangkap.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Pencemaran Sungai Cisadane Bunuh Biota Laut, Nelayan Tangerang Terpaksa Buang Hasil Tangkapan

Pencemaran Sungai Cisadane Bunuh Biota Laut, Nelayan Tangerang Terpaksa Buang Hasil Tangkapan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:13

Berbagai hewan laut seperti ikan, kerang, dan udang di perairan utara Kabupaten Tangerang, diduga mati karena pencemaran dari bahan kimia yang terbawa aliran Sungai Cisadane.

KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

BANTEN
Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:28

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Tangerangnews mengenai kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill