Connect With Us

Lapas Pemuda Tangerang Hadirkan Pendidikan S1 Agama Buddha Bagi Napi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 September 2021 | 13:32

Pimpinan kedua belah pihak saat menandatangani surat perjanjian kerjasama dan pembukaan kegiatan pendidikan S1 Agama Buddha untuk para narapidana, Selasa 7 September 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menghadirkan program pendidikan strata satu (S1) agama Buddha bagi narapidana atau warga binaan pemasyarakatan.

Hal itu untuk memberikan ruang pendidikan yang layak bagi setiap warga negara termasuk narapidana.

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pun menandatangani perjanjian kerjasama dan pembukaan kegiatan pendidikan S1 Agama Buddha untuk para narapidana, Selasa 7 September 2021.

Program ini merupakan kerjasama antara Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dengan Sekolah Tinggi Agama Buddha Nalanda.

“Kami berkomitmen penuh dalam menyediakan pendidikan yang layak kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah salah satu bukti dari komitmen tersebut," ujar Kalapas Pemuda Tangerang Kadek Anton Budiharta.

Sebanyak 30 narapidana beragama Buddha berkesempatan mengikuti pendidikan S1 Agama Buddha ini. Mereka akan mengikuti jejak rekan-rekannya yang sebelumnya telah mengikuti program Kampus Kehidupan.

Kampus tersebut memiliki program pendidikan S1 Pendidikan Agama Islam dan S1 Hukum hasil kerjasama antara Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang (UNIS Tangerang).

"Semoga para mahasiswa yang telah terpilih setelah mengikuti seleksi yang ketat dapat memberikan yang terbaik sehingga ilmu yang didapat bisa berguna dalam kehidupan mereka kelak setelah bebas nanti,” ucap Kalapas.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill