Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang terbakar, Rabu 8 September 2021 pagi.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti memastikan, ada korban tewas dalam peristiwa tersebut.
Namun dia belum bisa memyebut berapa jumlah korban tewas. Sementara para korban yang selamat telah dievakuasi ke rumah sakit.
"Betul, saat ini kami masih melakukan tindakan-tindakan evakuasi penanganan korban-korban termasuk yang meninggal dunia, maupun yang masih dalam kondisi masih dirawat di RSUD Tangerang," ujarnya.
Belum diketahui penyebab pasti peristiwa yang merenggut banyak korban jiwa tersebut. Insiden kebakaran itu saat ini masih dalam penanganan.
"Mohon doanya saat ini kami dalam situasi proses penanganan korban kebakaran juga kondisi tersebut yang paling utama kami menjaga kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang tetap kondusif," pungkasnya.Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar, Banyak Napi Tewas
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews