ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan narapidana tewas dan luka dalam insiden terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu 8 September 2021.
Berdasarkan data korban yang tewas ada 41 orang, kemudian yang luka berat ada delapan orang dan 72 orang luka ringan. Adapun data sementara identitas korban tewas dan luka yakni sebagai berikut:
Korban Tewas:
1. DIYAN ADI PRIYANA BIN KHOLIL, 25 September 1977, Islam, Al. Jl. Cermai I No. 15 RT 03/04 Ds. Suradita Kec. Cisauk Kota Tangsel (Napiter)
Korban Luka Bakar:
1. NASRUDIN ABDULLAH BIN ABDULLAH, 16 Desember 1986, Islam, Al. Ds. Kp. Barat Gg. Lorong Dusun Kumbang Kab. Aceh Utara (Napi Narkoba)
2. TIMOTHY JAYA BIN SISWANTO, 17 Nopember 1975, Islam, Al. Lippo Karawaci Jl. Sabang No. 39 Taman Imam Bonjol Tangerang. (Napi Narkoba)
3. ADAM MAULANA BIN YUSUF HENDRA PURNAMA, 01 Desember 1991, Islam, Al. Kp. Cipesing RT 03/05 Kel. Cimerang Kec. Purbaya Kab. Sukabumi Jabar. (Napi Narkoba)
4. IWAN SETIAWAN ALS WANTED BIN WAGIYO, 07 Maret 1994, Islam, Al. Jl. Tanjung Lengkong RT 14/07 Kel. Bidara Cina Kec. Jatinegara Jaktim. (Napi Narkoba)
5. MARDANI ALS DANI BIN M. NUR, 04 Desember 1976, Islam, Al. Jl. Nanas I Gg. Flamboyan RT 03/03 No. 13 Kel. Utan Kayu Selatan Kec. Matraman Jaktim. (Napi Narkoba)
6. HARIYANTO ALS BULE BIN RAMLI, 16 Mei 1979, Islam, Al. Jl. Budi Swadaya Klompok I RT 002/006 Kel. Duri Kepa Kec. Kebon Jeruk Jakbar. (Napi Narkoba)
7. TINO YULIARTO BIN SOEHARTO, 20 Mei 1980, Islam, Al. Pamulang Permai II Blok E 63 RT 001/012 Kel. Benda Baru Kec. Pamulang Kota Tangsel. (Napi Narkoba)
8. HADIYANTO BIN RAMLI, 28 Desember 1969, Islam, Al. Jl. Lontar IV No. 44 RT 13/04 Kel. Tugu Utara Kec. Koja Jakut. (Napi Narkoba)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews