Connect With Us

Over Kapasitas Sebabkan Banyak Korban Tewas Terbakar di Lapas Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 11:35

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti saat di wawancarai awak media terkait banyaknya korban jiwa dalam insiden terbakarnya Lapas Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Banyaknya korban jiwa dalam insiden terbakarnya Lapas Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang diduga karena over kapasitas. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, blok narapidana yang terbakar berada di blok C2 dan sudah over kapasitas.

"Kalau kondisi lapas memang sudah over capacity. Dari kapasitas yang seharusnya hanya 40, tapi diisi 120-an orang," ujarnya di Lapas Tangerang, Rabu 8 September 2021.

Untuk Lapas Klas 1 Tangerang, ada 19 sel tahanan. Setiap sel idealnya diisi 40 tahanan. Namun saat ini diisi oleh 120-an tahanan.

Sementara secara keseluruhan kapasitas ideal Lapas hanya 900 tahanan saja, namun saat ini total ada 2.069 orang.

"Tentunya over capacity ini bukan alasan, tapi tantangan yang harus kami hadapi. SOP tetap kami jalani, tetap berjalanan, apalagi penanganan kebakaran seperti ini," jelasnya.

Sebelumnya, insiden kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Pemicu kebakaran sementara diduga karena korsleting listrik. Adapun jumlah korban tewas 41 orang, sedangkan puluhan lainnya luka-luka.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill