Connect With Us

Napi Kasus Pembunuhan, Korupsi & Narkoba Tewas Terbakar di Lapas Kelas 1 Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 13:52

Jenazah-jenazah korban terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang yang berada di dalam kantong. (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 41 narapidana tewas dalam insiden terbakarnya blok hunian C2 Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu 8 September 2021 dini hari.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, ke-41 warga binaan yang meninggal itu terjerat sejumlah kasus.

"Mohon maaf, dari 41 yang meninggal, satu (napi) tindak pidana umum pembunuhan, satu tindak pidana korupsi, dan lainnya tindak pidana narkoba," jelasnya dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang siang ini.

Yasonna menyampaikan turut berduka cita meninggalnya para narapidana yang terjebak dalam sel terkunci tersebut. 

Korban-korban meninggal itu, kini sudah dievakuasi ke RS Polri. Pihak INAFIS, sedang berupaya mengidentifikasi identitas para korban.

"Jenazah sudah dikirimkan ke RS Polri untuk identifikasi. Untuk itu kami harapkan keluarga dapat bekerja sama ke INAFIS untuk menentukan nanti jenazah. Mungkin harus melalui DNA. Karena kondisi jenazah, mohon maaf, sulit dikenali," katanya.

Sebelumnya, insiden kebakaran itu terjadi pukul 01.45 WIB. Selain 41 korban tewas, ada puluhan korban luka yang saat ini dalam penanganan medis.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill