RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 41 jenazah narapidana korban tewas akibat kebakaran LP Tangerang, Banten, yang ada di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 8 September 2021, dipindahkan ke RS Polri dr Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi.
"Total 41 jenazah yang ada di tempat pemulasaran RSUD Tangerang. Kami berkoordinasi dengan polisi untuk diidentifikasi," kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, di Tangerang, Rabu, dilansir dari Antara.
Berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 12.00 WIB di tempat pemulasaran jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang, beberapa kantong jenazah diangkut petugas ke dalam mobil yang sudah disiapkan.
Proses pemindahan jenazah tersebut dilakukan secara bertahap. Seluruh jenazah akan diidentifikasi untuk pengenalan identitas dari para korban tewas yang kebakar.
Sementara itu, sebanyak delapan orang yang mengalami luka berat dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjalani perawatan intensif di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani di Tangerang, Rabu menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus mengawasi perkembangan dari delapan pasien tersebut.
"Kedelapan pasien ini masih dalam observasi, semuanya kondisinya masih sadar dan hanya memang perlu pemantauan ketat," katanya.
Ia menjelaskan, kondisi ke delapan pasien itu mengalami luka bakar sampai 40 persen hingga 98 persen. Sementara untuk keluhan yang dialami oleh pasien rata-rata luka berat dan gangguan pada pernapasan yang disebabkan asap kebakaran.
"Sekarang yang sudah dipindah ke ruang perawatan ada dua pasien. sedangkan untuk enam pasien lainnya sedang disiapkan untuk jalani perawatan," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, RSUD Kabupaten Tangerang akan menyiapkan ruangan khusus untuk perawatan bagi pasien korban kebakaran tersebut. "Kita juga ada dokter bedah yang sudah siap menangani para pasien," ungkapnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews