Connect With Us

Polisi Periksa 7 Saksi dari Narapidana Kasus Kebakaran Maut Lapas Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 8 September 2021 | 21:41

Tangkapan layar salah satu saksi dari 7 saksi saat digiring kedalam mobil petugas. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara di Blok C 2 Lapas Kelas 1 Tangerang untuk mengumpulkan bukti petunjuk penyebab kebakaran. 

Sebanyak tujuh orang narapidana di lapas tersebut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan dengan peristiwa kebakaran maut yang menewaskan 41 narapidana Blok C 2.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota didampingi penyidik Polda Metro Jaya mengamankan tujuh orang narapidana dengan tangan terborgol pada Rabu siang untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa kebakaran maut itu.

Keterangan narapidana sebagai saksi diperlukan untuk mengungkap penyebab kebakaran di Blok C 2 yang menewaskan 41 narapidana yang terkunci di dalam kamar sel.

Namun polisi sejauh ini belum memberikan keterangan jelas terkait identitas ketujuh napi tersebut.

Adapun olah tempat kejadian perkara telah selesai dilakukan tim Inafis namun belum dapat disimpulkan hasilnya hari ini.

Hingga kini penyebab pasti kebakaran lapas belum dapat dipastikan, namun dugaan sementara dipicu arus pendek listrik.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill