Connect With Us

Polisi Periksa 7 Saksi dari Narapidana Kasus Kebakaran Maut Lapas Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 8 September 2021 | 21:41

Tangkapan layar salah satu saksi dari 7 saksi saat digiring kedalam mobil petugas. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara di Blok C 2 Lapas Kelas 1 Tangerang untuk mengumpulkan bukti petunjuk penyebab kebakaran. 

Sebanyak tujuh orang narapidana di lapas tersebut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan dengan peristiwa kebakaran maut yang menewaskan 41 narapidana Blok C 2.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota didampingi penyidik Polda Metro Jaya mengamankan tujuh orang narapidana dengan tangan terborgol pada Rabu siang untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa kebakaran maut itu.

Keterangan narapidana sebagai saksi diperlukan untuk mengungkap penyebab kebakaran di Blok C 2 yang menewaskan 41 narapidana yang terkunci di dalam kamar sel.

Namun polisi sejauh ini belum memberikan keterangan jelas terkait identitas ketujuh napi tersebut.

Adapun olah tempat kejadian perkara telah selesai dilakukan tim Inafis namun belum dapat disimpulkan hasilnya hari ini.

Hingga kini penyebab pasti kebakaran lapas belum dapat dipastikan, namun dugaan sementara dipicu arus pendek listrik.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill