Connect With Us

Polisi Periksa 7 Saksi dari Narapidana Kasus Kebakaran Maut Lapas Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 8 September 2021 | 21:41

Tangkapan layar salah satu saksi dari 7 saksi saat digiring kedalam mobil petugas. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara di Blok C 2 Lapas Kelas 1 Tangerang untuk mengumpulkan bukti petunjuk penyebab kebakaran. 

Sebanyak tujuh orang narapidana di lapas tersebut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan dengan peristiwa kebakaran maut yang menewaskan 41 narapidana Blok C 2.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota didampingi penyidik Polda Metro Jaya mengamankan tujuh orang narapidana dengan tangan terborgol pada Rabu siang untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa kebakaran maut itu.

Keterangan narapidana sebagai saksi diperlukan untuk mengungkap penyebab kebakaran di Blok C 2 yang menewaskan 41 narapidana yang terkunci di dalam kamar sel.

Namun polisi sejauh ini belum memberikan keterangan jelas terkait identitas ketujuh napi tersebut.

Adapun olah tempat kejadian perkara telah selesai dilakukan tim Inafis namun belum dapat disimpulkan hasilnya hari ini.

Hingga kini penyebab pasti kebakaran lapas belum dapat dipastikan, namun dugaan sementara dipicu arus pendek listrik.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Fenomena Working Poor, Ketika Punya Pekerjaan Tidak Mengubah Kemiskinan

Fenomena Working Poor, Ketika Punya Pekerjaan Tidak Mengubah Kemiskinan

Senin, 23 Februari 2026 | 15:10

Fenomena “working poor” makin mengemuka di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan bahwa memiliki pekerjaan tidak selalu menjamin kesejahteraan hidup.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill