Connect With Us

Bertambah, Napi Tewas Terbakar di Lapas Tangerang Jadi 44 Orang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 September 2021 | 10:56

Salah satu napi yang meninggal saat dibawa ke ruang jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tiga narapidana Lapas Klas I Tangerang, yang sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, karena luka bakar dinyatakan meninggal dunia, Kamis 9 September 2021.

Dengan demikian, jumlah korban tewas yang sebelumnya 41 orang, kini bertambah menjadi 44 orang. 

Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani menerangkan, sebelumnya dua napi berinisial T dan A meninggal dunia pada dini hari tadi. Lalu disusul satu orang berinisial H, meninggal pukul 07.00 WIB. 

"Ketiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) meninggal dunia itu, dalam kondisi kritis dengan luka bakar diatas 80 persen," katanya. 

Meski begitu, tim RSUD Tangerang, belum mengetahui pasti penyebab meninggalnya dua pasien tersebut. 

"Penyebabnya belum tahu, kemungkinan karena luka di atas 80 persen, jadi resiko infeksi tinggi sekali," katanya.

Sementara dua WBP yang dirujuk pada Rabu sore kemarin, dalam kondisi membaik. 

"Dua tambahan yang kemarin itu membaik. Dia kondisinya ringan ke sedang. Jadi masih baik" jelas Hilwani.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill