Connect With Us

Bertambah, Napi Tewas Terbakar di Lapas Tangerang Jadi 44 Orang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 September 2021 | 10:56

Salah satu napi yang meninggal saat dibawa ke ruang jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tiga narapidana Lapas Klas I Tangerang, yang sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, karena luka bakar dinyatakan meninggal dunia, Kamis 9 September 2021.

Dengan demikian, jumlah korban tewas yang sebelumnya 41 orang, kini bertambah menjadi 44 orang. 

Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani menerangkan, sebelumnya dua napi berinisial T dan A meninggal dunia pada dini hari tadi. Lalu disusul satu orang berinisial H, meninggal pukul 07.00 WIB. 

"Ketiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) meninggal dunia itu, dalam kondisi kritis dengan luka bakar diatas 80 persen," katanya. 

Meski begitu, tim RSUD Tangerang, belum mengetahui pasti penyebab meninggalnya dua pasien tersebut. 

"Penyebabnya belum tahu, kemungkinan karena luka di atas 80 persen, jadi resiko infeksi tinggi sekali," katanya.

Sementara dua WBP yang dirujuk pada Rabu sore kemarin, dalam kondisi membaik. 

"Dua tambahan yang kemarin itu membaik. Dia kondisinya ringan ke sedang. Jadi masih baik" jelas Hilwani.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill