Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Tiga narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang tewas di RSUD Kabupaten Tangerang. Ketiganya ini menambah jumlah total tewas akibat luka bakar menjadi 44 korban jiwa.
Berikut identitas ketiga napi yang tewas hari ini, Kamis 9 September 2021, berdasarkan data dari Humas Dirjenpas Kemenkumham:
1. Hadiyanto bin Ramli
Pasal 114 UU 35/2009
Jl lontar IV no 44 rt 13/04. Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
2. Adam Maulana bin Yusuf Hendra
Padal 114 UU 35/2009
Kampung Cipeusing, RT 03/05, Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purbaya, kabupaten Sukabumi, Jakarta Barat
3. Timothy Jaya Bin Siswanto
Pasal 114 UU 35 th 2009
Lippo Karawaci, Jl. Sabang No. 39, Taman Imam Bonjol, Kota Tangerang. (Napi Narkoba).
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGPelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews