Connect With Us

Ini Identitas 3 Napi Lapas Tangerang Tewas dalam Perawatan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 September 2021 | 11:02

Petugas sekuriti berjaga di Ruang Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang. Napi tewas berada di ruangan ini. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tiga narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang tewas di RSUD Kabupaten Tangerang. Ketiganya ini menambah jumlah total tewas akibat luka bakar menjadi 44 korban jiwa.

Berikut identitas ketiga napi yang tewas hari ini, Kamis 9 September 2021, berdasarkan data dari Humas Dirjenpas Kemenkumham:

1. Hadiyanto bin Ramli

Pasal 114 UU 35/2009

Jl lontar IV no 44 rt 13/04. Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

2. Adam Maulana bin Yusuf Hendra

Padal 114 UU 35/2009

Kampung Cipeusing, RT 03/05, Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purbaya, kabupaten Sukabumi, Jakarta Barat

3. Timothy Jaya Bin Siswanto 

Pasal 114 UU 35 th 2009

Lippo Karawaci, Jl. Sabang No. 39, Taman Imam Bonjol, Kota Tangerang. (Napi Narkoba).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
1 Dolar AS Tembus Rp17.105, Catat Rekor Nilai Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah

1 Dolar AS Tembus Rp17.105, Catat Rekor Nilai Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah

Selasa, 7 April 2026 | 19:50

Nilai tukar rupiah kembali tertekan dan mencatat level terendah baru sepanjang sejarah pada perdagangan Selasa, 7 April 2026. Mata uang Garuda ditutup di posisi Rp17.105 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 70 poin atau 0,41 persen

TANGSEL
Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill