Connect With Us

Ini Identitas 3 Napi Lapas Tangerang Tewas dalam Perawatan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 September 2021 | 11:02

Petugas sekuriti berjaga di Ruang Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang. Napi tewas berada di ruangan ini. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tiga narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang tewas di RSUD Kabupaten Tangerang. Ketiganya ini menambah jumlah total tewas akibat luka bakar menjadi 44 korban jiwa.

Berikut identitas ketiga napi yang tewas hari ini, Kamis 9 September 2021, berdasarkan data dari Humas Dirjenpas Kemenkumham:

1. Hadiyanto bin Ramli

Pasal 114 UU 35/2009

Jl lontar IV no 44 rt 13/04. Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

2. Adam Maulana bin Yusuf Hendra

Padal 114 UU 35/2009

Kampung Cipeusing, RT 03/05, Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purbaya, kabupaten Sukabumi, Jakarta Barat

3. Timothy Jaya Bin Siswanto 

Pasal 114 UU 35 th 2009

Lippo Karawaci, Jl. Sabang No. 39, Taman Imam Bonjol, Kota Tangerang. (Napi Narkoba).

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill