Connect With Us

Polisi Minta Jangan Spekulasi Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 September 2021 | 18:55

Blok hunian C2 Lapas Kelas 1 Tangerang setelah terbakar. (@TangerangNews / Humas Dirjenpas Kemenkumham)

TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi soal penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 44 narapidana.

"Jangan berandai, jangan buat satu opini dengan narasi-narasi yang tak logis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 10 September 2021, dilansir dari Antara.

Yusri juga menyanggah isu yang menyebutkan ada keributan antarnarapidana di Lapas Tangerang sebelum terjadinya insiden kebakaran tersebut. "Jangan berandai-andai," ujarnya.

Yusri meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan proses investigasi kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. "Percayakan ke kami, ke penyidik untuk kita lakukan proses penyelidikan," kata Yusri.

Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dalam kasus kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, di Kota Tangerang, Banten.

Polisi kemudian meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan karena adanya dugaan tindak pidana pada kasus kebakaran tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, ada dugaan tindak pidana. Pertama 187 KUHP dan 188 KUHP juncto pasal 359 KUHP," ujar Yusri.

Meskipun sudah ada dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran lapas tersebut, tapi Yusri menjelaskan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Belum ada tersangka, tapi kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Kalau kemarin masih penyelidikan kami mengundang untuk klarifikasi. Kalau sekarang panggilan resmi," ujar Yusri.

Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi atas nama Rudi bin Ong Eng Chue dan telah diserahkan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill