Connect With Us

Polisi Minta Jangan Spekulasi Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 September 2021 | 18:55

Blok hunian C2 Lapas Kelas 1 Tangerang setelah terbakar. (@TangerangNews / Humas Dirjenpas Kemenkumham)

TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi soal penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 44 narapidana.

"Jangan berandai, jangan buat satu opini dengan narasi-narasi yang tak logis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 10 September 2021, dilansir dari Antara.

Yusri juga menyanggah isu yang menyebutkan ada keributan antarnarapidana di Lapas Tangerang sebelum terjadinya insiden kebakaran tersebut. "Jangan berandai-andai," ujarnya.

Yusri meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan proses investigasi kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. "Percayakan ke kami, ke penyidik untuk kita lakukan proses penyelidikan," kata Yusri.

Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dalam kasus kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, di Kota Tangerang, Banten.

Polisi kemudian meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan karena adanya dugaan tindak pidana pada kasus kebakaran tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, ada dugaan tindak pidana. Pertama 187 KUHP dan 188 KUHP juncto pasal 359 KUHP," ujar Yusri.

Meskipun sudah ada dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran lapas tersebut, tapi Yusri menjelaskan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Belum ada tersangka, tapi kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Kalau kemarin masih penyelidikan kami mengundang untuk klarifikasi. Kalau sekarang panggilan resmi," ujar Yusri.

Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi atas nama Rudi bin Ong Eng Chue dan telah diserahkan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill