Connect With Us

Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Total Sudah Tujuh 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 11 September 2021 | 18:23

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberi keterangan pers, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu 11 September 2021. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi dua jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Dua jenazah yang berhasil terindentifikasi atas nama Mat Idris bin Adrismon, 29, dan Ferdian Perdana bin Sukriadi, 28.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 11 September 2021, menyebutkan Mat Idris merupakan warga Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur dan Ferdian Perdana merupakan warga Pamulang, Tangerang Selatan.

"Identifikasi Mat Idris berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis. Sementara itu, identifikasi Ferdian berdasarkan pemeriksaan medis," kata Ramadhan dikutip dari Antara.

Dengan berhasilnya identifikasi dua jenazah korban kebakaran itu, tim DVI telah mengindentifikasi tujuh jenazah. Sementara itu, jenazah yang belum teridentifikasi dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati sebanyak 34 orang. "Tim DVI terus bekerja. Kita tunggu hasil identifikasi selanjutnya," kata Ramadhan.

Sespusdokkes Polri Kombes Pol. Pramujoko menambahkan bahwa hasil pemeriksaan DNA terhadap jenazah Mat Idris sangat identik.

Begitu pun pemeriksaan medisnya mendukung, yakni terdapat tato di bagian punggungnya. "Di bagian punggung jenazah Mat Idris terdapat tato yang khas yang dibuat secara manual sehingga sulit sekali untuk ditiru," katanya.

Sementara itu, identifikasi jenazah Ferdian Perdana hanya berdasarkan pemeriksaan medis karena hasil DNA-nya belum keluar.

"Namun, kami memiliki keyakinan dengan pemeriksaan medis bahwa tato yang ada di tubuh Ferdian adalah khas. Satu-satunya tato seperti ini, baik dari antemortem maupun dari pos mortemnya," kata Pramujoko.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill