Connect With Us

Sempat Terpuruk, Hotel & Restoran di Kota Tangerang Mulai Bangkit

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 12 September 2021 | 18:47

Ilustrasi Hotel (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, kini bisnis hotel dan restoran di Kota Tangerang mulai membaik seiring penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal itu dapat terlihat dari tingkat hunian kamar hotel serta pengunjung di restauran mengalami peningkatan, hingga 40 persen.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Oman Jumansyah menjelaskan, keterpurukan bisnis hotel dan restoran di Kota Tangerang terjadi sejak awal pandemi 2020.

Berbagai kebijakan yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat, aktivitas perdagangan hingga bisnis yang cukup ketat menjadi salah satu faktornya.

"Akhirnya teman-teman (anggota PHRI) mengikuti itu," jelasnya, Minggu 12 September 2021.

Sebelum pandemi COVID-19, PHRI Kota Tangerang mampu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp356 Miliar.

"Awal Maret COVID-19 masuk tuh ya, masih enak, masih cukup, belum ada PPKM. Begitu muncul PPKM baru terasa tuh semakin ketat kan, maka tingkat okupansi berkurang karena masyarakat juga enggan keluar rumah. Kedua memang aturan yang ketat, sehingga memang cukup menyulitkan juga buat pengusaha di Kota Tangerang," jelasnya.

Oman mengaku, stimulus yang berikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sangat membantu bagi para pengusaha, meskipun dari presentase hanya mencapai 60 persen saja serapan anggarannya.

Hal itu karena beberapa hotel dan restauran terkendala pada Nomor Induk Berusaha (NIB). "Uang itu digunakan untuk gaji, bayar hutang dan lain-lain," katanya.

Kendati demikian, hotel dan restoran di Kota Tangerang tetap mati suri, meskipun sempat bangkit atas kebijakan stimulus bagi hotel dan restoran yang diberikan itu.

Namun, pandemi COVID-19 sampai saat ini masih berlangsung, masih menjadi mimpi buruk keberlangsungan bisnis hotel dan restoran.

"Muncul lagi PPKM level 4 sampe sekarang, itu hampir 80 persen teman-teman tutup baik hotel dan restoran, tapi sekarang level dua mulai agak membaik. Mudah-mudahan terus membaik ke zona hijau, jadi harapan kita bisnis hotel dan restoran menggeliat kembali," ungkapnya.

Selain kebijakan stimulus ekonomi dari Kemenparekraf, pemerintah daerah juga memberikan dukungan berupa vaksinasi bagi anggota PHRI dan keringanan pembayaran pajak. Hal itu bertujuan untuk menjaga iklim perekonomian kota tetap stabil.

"Anggota PHRI ada 28 hotel dan 4 restoran. Sampai saat ini tidak ada guling tikar cuma tutup aja, ada juga restoran masih tetap jalan. Sekarang okupansi dari 20 sampai 40 persen, meskipun jauh dari target, tapi ada tanda-tanda akan bangkit," pungkasnya.

BANTEN
Tekanan Keuangan Jadi Alasan Pabrik Baja PT Krakatau Osaka Steel di Cilegon Hentikan Operasi

Tekanan Keuangan Jadi Alasan Pabrik Baja PT Krakatau Osaka Steel di Cilegon Hentikan Operasi

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:43

Aktivitas produksi PT Krakatau Osaka Steel di Kawasan Industri Krakatau, Cilegon, resmi terhenti. Perusahaan baja hasil kerja sama antara Osaka Steel Co, Ltd. dari Jepang dan PT Krakatau Steel (Persero) itu memutuskan menutup pabriknya

NASIONAL
Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill