Connect With Us

Tiga Tewas Tersetrum di Banjar Wijaya

| Kamis, 21 Oktober 2010 | 08:19

Jenazah. (tangerangnews / tangerangnews/rangga)

 
TANGERANGNEWS-Tiga orang tewas seketika akibat tersetrum listrik saat sedang merenovasi sebuah rumah  cluster Nusantara Blok B No 6, Perumahan Banjar Wijaya, Cipete, Kota Tangerang, Rabu (20/10) malam.
 
Satu korban adalah Awanto Naswan ,55. Sedangkan dua korban lainnya belum diketahui identitasnya. Guna penyelidikan lebih lanjut, jenazah ketiga korban sudah dikirim ke Rumah Sakit Umum Tangerang untuk diotopsi. Sementara lokasi kejadian sudah dipasang garis polisi.

Kapolsek Cipondoh, Ajun Komisaris Sukarna menyatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00. "Satu orang yang tewas akibat kestrum listrik itu sudah berhasil kita identifikasi, sedangkan dua orang lagi belum, " ujar Sukarna.

Korban yang sudah berhasil diindentifikasi, kata Sukarna, bernama Awanto Naswan.Ketiga jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang, untuk mendapat autopsi. "Kasus ini masih dalam penyelidikan dan kita tengah meminta keterangan saksi- saksi dan olah tempat kejadian perkara," kata Sukarna. Dia menyatakan selain ketiga korban tidak ada saksi lain dalam kejadian itu. 

Sementara Junadi, petugas satpam yang juga saksi mata menyatakan kedua korban yang belum diketahui identasnya itu membawa pipa ke dalam rumah itu. Pipa yang digotong itu diduga terkena kabel listrik yang terkelupas. "Akibatnya, kedua orang itu tersengat listrik, "ujar Junadi.

Diduga karena melihat dua tukang itu tersetrum Awanto mencoba menolong kedua orang itu. Namun, pemilik rumah itu juga ikut kesetrum hingga tewas. Mengetahui ada kejadian ini warga sekitar sempat gempar dan berdatangan ke lokasi kejadian. Tidak lama kemudian aparat polisi datang setelah mendapat laporan dari warga.(rangga)
 
 

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill