Connect With Us

Dikira Musafir, Pria di Larangan Tangerang Curi Kotak Amal Masjid

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 September 2021 | 20:35

Pelaku pencurian kotak amal saat diamankan warga setempat di Petukangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu 15 September 2021, sekitar pukul 09.00 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria diduga mencuri kotak amal di Masjid Jami Al-Mujahidin, Petukangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Aksi pria yang dikira sebagai musafir tersebut berhasil digagalkan warga pada Rabu 15 September 2021, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Iya betul, yang pelakunya dikira musafir ternyata mengambil kotak amal," ujar Fitri, warga setempat saat dikonfirmasi TangerangNews.

Dia menyebut, pelaku yang belum diketahui identitas ini beraksi seorang diri dengan menggasak kotak amal saat situasi masjid dalam kondisi sepi.

"Pelakunya seorang. Yang saya dengar uang yang diambil tidak seberapa," kata Fitri

Menurutnya, pelaku yang berupaya kabur dengan membawa sejumlah tas yang belum diketahui isi tasnya ini berhasil ditangkap warga.

"Yang ngelihat warga sekitar, terus ditangkap sama dua orang. Katanya waktu pelaku mengambil kotak amal itu posisi sekitar sedang sepi," jelasnya.

Pelaku kini telah diamankan pihak Kepolisian. Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol belum memberikan respons ketika dikonfirmasi TangerangNews ihwal peristiwa tersebut.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill