Connect With Us

Dikira Musafir, Pria di Larangan Tangerang Curi Kotak Amal Masjid

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 September 2021 | 20:35

Pelaku pencurian kotak amal saat diamankan warga setempat di Petukangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu 15 September 2021, sekitar pukul 09.00 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria diduga mencuri kotak amal di Masjid Jami Al-Mujahidin, Petukangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Aksi pria yang dikira sebagai musafir tersebut berhasil digagalkan warga pada Rabu 15 September 2021, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Iya betul, yang pelakunya dikira musafir ternyata mengambil kotak amal," ujar Fitri, warga setempat saat dikonfirmasi TangerangNews.

Dia menyebut, pelaku yang belum diketahui identitas ini beraksi seorang diri dengan menggasak kotak amal saat situasi masjid dalam kondisi sepi.

"Pelakunya seorang. Yang saya dengar uang yang diambil tidak seberapa," kata Fitri

Menurutnya, pelaku yang berupaya kabur dengan membawa sejumlah tas yang belum diketahui isi tasnya ini berhasil ditangkap warga.

"Yang ngelihat warga sekitar, terus ditangkap sama dua orang. Katanya waktu pelaku mengambil kotak amal itu posisi sekitar sedang sepi," jelasnya.

Pelaku kini telah diamankan pihak Kepolisian. Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol belum memberikan respons ketika dikonfirmasi TangerangNews ihwal peristiwa tersebut.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Terindikasi Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Kena Penangguhan

Terindikasi Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Kena Penangguhan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:54

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sebanyak 1,4 juta penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol). Dari jumlah tersebut ratusan di antaranya berasal dari Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill