Connect With Us

Dikira Musafir, Pria di Larangan Tangerang Curi Kotak Amal Masjid

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 September 2021 | 20:35

Pelaku pencurian kotak amal saat diamankan warga setempat di Petukangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu 15 September 2021, sekitar pukul 09.00 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria diduga mencuri kotak amal di Masjid Jami Al-Mujahidin, Petukangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Aksi pria yang dikira sebagai musafir tersebut berhasil digagalkan warga pada Rabu 15 September 2021, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Iya betul, yang pelakunya dikira musafir ternyata mengambil kotak amal," ujar Fitri, warga setempat saat dikonfirmasi TangerangNews.

Dia menyebut, pelaku yang belum diketahui identitas ini beraksi seorang diri dengan menggasak kotak amal saat situasi masjid dalam kondisi sepi.

"Pelakunya seorang. Yang saya dengar uang yang diambil tidak seberapa," kata Fitri

Menurutnya, pelaku yang berupaya kabur dengan membawa sejumlah tas yang belum diketahui isi tasnya ini berhasil ditangkap warga.

"Yang ngelihat warga sekitar, terus ditangkap sama dua orang. Katanya waktu pelaku mengambil kotak amal itu posisi sekitar sedang sepi," jelasnya.

Pelaku kini telah diamankan pihak Kepolisian. Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol belum memberikan respons ketika dikonfirmasi TangerangNews ihwal peristiwa tersebut.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill