Connect With Us

Sopir Mengantuk, Truk Es Batu Ringsek Tabrak Truk Sampah di Karang Tengah Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 September 2021 | 16:25

Tangkapan layar Kecelakaan truk terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto, Karang Tengah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan truk terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto, Karang Tengah, Kota Tangerang. Dalam insiden yang terjadi pada Kamis 16 September 2021 sekitar pukul 05.30 Wib tersebut, truk pengangkut es batu menabrak truk muatan sampah.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan, sopir truk pengangkut es batu bernama Agus Supriyatna, 24, itu diduga lalai dalam berkendara.

"Korban pada saat mengendarai kendaraan dalam keadaan ngantuk," jelasnya saat dikonfirmasi.

Saat kejadian, Agus yang melintas tepatnya di depan Pom Bensin Tanah Seratus, Kecamatan Karang Tengah itu menabrak dua unit truk muatan sampah milik Pemerintah Kota Tangerang.

"Korban menabrak truk yang sedang mengangkut sampah," ungkap Abdul.

Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan-kendaraan truk itu rusak di bagian bodi depan dan belakang. Namun tidak ada korban dalam kecelakaan tersebut.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill