Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dua pengendara sepeda motor tewas dalam tabrakan maut yang terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu 18 September 2021.
Kasubag Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan korban berinisial AP meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan MY yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, akhirnya meninggal.
“Korban AP dibawa ke Rumah Sakit Daerah Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum. WY yang mengalami luka serius di bagian kaki kanan, kaki kiri, dan kedua tangannya sempat dilarikan ke rumah sakit. Tapi tidak tertolong karena lukanya cukup parah," jelas Abdul dikutip dari Suarabanten.
Selanjutnya Abdul menerangkan, awalnya WY melaju dari arah Cipondoh menuju Ciledug, Kota Tangerang. S ementara AP dari arah sebaliknya.
Menurutnya, penyebab tabrakan yang terjadi pada Sabtu dini hari itu akibat WY yang kehilangan kendali sehingga menabrak AP yang sedang melintas dari arah sebaliknya. "Di depan ruko Green Village WY hilang kendali sehingga menabrak AP yang mengarah dari arah berlawanan," ujar dia.
Abdul menambahkan, WY untuk sementara diduga menjadi penyebab kecelakaan. WY juga berkendara tanpa Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). "Dugaan sementara penyebab kecelakaan, (WY) berkendara tanpa NRKB melanggar Pasal 310 (4) jo 106 (1) UULAJ Nomor 22 Tahun 2009," ungkap dia.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews