Connect With Us

Polisi Tetapkan Tiga Pegawai Lapas Tangerang Tersangka Kasus Kebakaran

Tim TangerangNews.com | Senin, 20 September 2021 | 16:38

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (@TangerangNews / Tribunnews)

TANGERANGNEWS.com- Penyidikan kasus kebakaran maut Lembaga Pemasyarakatan  Kelas 1 Tangerang, Banten, memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan tiga  pegawai Lapas Tangerang  menjadi tersangka yaitu berinisial RU, S, dan Y. 

Penetapan ketiga tersangka itu berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. "Ada tiga tersangka, semuanya ini adalah petugas Lapas," ujar  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam  jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 21 September 2021.

Yusri menyebutkan  ketiga tersangka dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 359 KUHP. Adapun Pasal 359 KUHP itu berbunyi; Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Penyidik dalam perkara ini total telah memeriksa sebanyak 34 saksi. Mereka terbagi ke dalam tiga klaster yaitu petugas Lapas, warga binaan alias tahanan, dan pendamping.

Penyidik pada Selasa pekan lalu, 14 September 2021, memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono bersama enam pejabat Lapas lainnya dan dua tahanan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill