Connect With Us

Polisi Tetapkan Tiga Pegawai Lapas Tangerang Tersangka Kasus Kebakaran

Tim TangerangNews.com | Senin, 20 September 2021 | 16:38

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (@TangerangNews / Tribunnews)

TANGERANGNEWS.com- Penyidikan kasus kebakaran maut Lembaga Pemasyarakatan  Kelas 1 Tangerang, Banten, memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan tiga  pegawai Lapas Tangerang  menjadi tersangka yaitu berinisial RU, S, dan Y. 

Penetapan ketiga tersangka itu berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. "Ada tiga tersangka, semuanya ini adalah petugas Lapas," ujar  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam  jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 21 September 2021.

Yusri menyebutkan  ketiga tersangka dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 359 KUHP. Adapun Pasal 359 KUHP itu berbunyi; Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Penyidik dalam perkara ini total telah memeriksa sebanyak 34 saksi. Mereka terbagi ke dalam tiga klaster yaitu petugas Lapas, warga binaan alias tahanan, dan pendamping.

Penyidik pada Selasa pekan lalu, 14 September 2021, memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono bersama enam pejabat Lapas lainnya dan dua tahanan.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Ada Korpri Night RUn 2026 di Gading Serpong Besok, Ini Rute Pengalihan Lalin

Ada Korpri Night RUn 2026 di Gading Serpong Besok, Ini Rute Pengalihan Lalin

Jumat, 9 Oktober 2026 | 15:48

Arus lalu lintas (lalin) kendaraan di jalanan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, akan dialihkan sementara waktu selama acara Korpri Night Run 2026 berlangsung pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill