Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com- Kementerian Hukum dan HAM telah menonaktifkan Victor Teguh Prihartono selaku kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terkait tragedi kebakaran lapas yang menewaskan 49 orang. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga pegawai lapas sebagai tersangka.
Victor mengaku siap jika nantinya pihak kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus kebakaran maut di lapasnya. Bahkan ia juga mengaku ikhlas. “Saya terima, saya ikhlas,” ucap Victor seperti dikutip dari detikX, Rabu 22 September 2021.
Victor mengakui bahwa dirinya lah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran maut itu. “Saya yang paling bertanggung jawab atas masalah ini. Tetapi semuanya saya serahkan terhadap proses penyelidikan polisi,” kata Victor.
Menurut Victor, setelah dinonaktifkan ia tidak ke lapas lagi namun tetap memonitor setiap perkembangan di lapas. “Saya hanya memantau saja,” ujar Victor yang pada akhir pekan lalu datang ke ruang tata usaha lapas untuk menyelesaikan pemeriksaan dari Inspektorat.
Hingga sejauh ini pihak Polda Metro Jaya baru melakukan pemeriksaan satu kali terhadap Victor. “Sekali. Rabu, 15 September 2021, dari sekitar pukul 13.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB,” tutur Victor.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGPlatform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyebut modifikasi cuaca untuk membantu proses pemadaman di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akan sulit dilakukan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews