RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com- Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, Banten, menyiapkan sistem hybrid yakni perpaduan antara daring dan luring pada perkuliahan baru tahun 2021 di masa pandemi Covid-19.
Rektor Unis Tangerang Prof Mustafa Kamil mengatakan sesuai dengan surat edaran Mendikbudristek, sistem luring baru bisa dilaksanakan dengan syarat status PPKM berada di level 2.
"Namun karena di Kota Tangerang masih berada di level 3 maka sistem pembelajaran akan dilaksanakan secara daring. Hal ini untuk mengantisipasi risiko jika dilaksanakan secara luring," kata Prof Mustafa Kamil usai acara pengenalan kegiatan mahasiswa baru di Tangerang, Selasa 21 September 2021, dilansir dari Antara.
Mustafa mengatakan sistem hybrid telah diterapkan dalam proses pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru. Kegiatan ini hanya dihadiri perwakilan dari setiap fakultas dan sisanya mengikuti dari rumah.
“PKKMB di masa pandemi berbeda dari tahun sebelumnya, kami terapkan sistem hybrid agar mahasiswa baru tetap dapat mengikuti PKKMB sehingga mahasiswa baru dapat mengenal kehidupan kampus mulai dari sistem akademik, riset sampai nanti pengabdian masyarakat,” ujarnya.
Sementara terkait sistem perkuliahan luring, Unis Tangerang telah menyiapkan syaratnya seperti jumlah mahasiswa hanya 10 hingga 15 orang per kelas dan sudah divaksinasi COVID-19.
"Protokol kesehatan selama berada di kampus juga menjadi kewajiban yang harus ditaati sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 yang kini terus dilakukan semua pihak," tegas dia.
Mustafa juga mendorong kepada setiap dosen untuk membuat model pembelajaran yang inovatif berbasis IT dalam menunjang pembelajaran daring. "Semua sistem telah disiapkan dan dosen juga harus melakukan terobosan dalam memberikan pembelajaran kepada mahasiswa," tutur Mustafa.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews