Connect With Us

6 Tempat Pembuangan Sampah Liar di Kota Tangerang Akhirnya Disegel

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 24 September 2021 | 10:25

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dan Satpol PP berswa foto bersama,Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Enam titik lokasi tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) liar di bantaran Sungai Cisadane, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang akhirnya disegel.

Penyegelan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dan Satpol PP. Hal ini dilakukan lantaran TPAS liar mengganggu aktivitas masyarakat dan mencemari lingkungan sekitarnya.

"Penutupan dan penyegelan TPAS liar ini berdasarkan pengaduan masyarakat yang merasa terganggu atas aktifitas TPAS liar tersebut terlebih lingkungannya dijadikan lokasi pembuangan sampah yang merusak lingkungan,” Anton, Kasubdit Penyidikan Pencemaran Lingkungan Hidup KLHK, Kamis 24 September 2021.

Tak hanya itu, bau yang menyengat juga menimbulkan pencemaran lingkungan. Pihaknya pun mendapatkan dorongan dari beberapa pihak. Sehingga tim gabungan langsung mengambil langkah penyegelan di enam titik lokasi yang jadi TPAS liar ini. 

Selain melakukan penyegelan TPAS liar, petugas juga mengambil sampel dan pengumpulan bahan untuk diteliti agar mengetahui apakah termasuk sebagai pencemaran lingkungan atau tidak.

"Kalau memang dari hasil penelitian nantinya ditemukan pencemaran dan kita teliti ada unsur pidana sesuai dengan UU no 18/2008 maka kita akan tetapkan tersangkanya. Dan sejauh ini kita belum cari siapa yang bertanggung jawab pendirian TPAS Liar ini," jelasnya.

Pihaknya juga berharap Pemkot Tangerang lebih intens untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan TPAS liar seperti ini. Namun ketika ditindak di satu lokasi, maka ditempat lain ada yang timbul ditempat yang lain.

"Namun demikian kita tidak akan henti-hentinya melakukan pengawasan dan penindakan, bila kita dapatkan informasi adanya pembukaan TPAS liar. Tadi kita juga berkoordinasi dengan pihak DLH dan Satpol PP akan mengintensifkan pengawasannya terhadap TPAS liar agar tidak makin menjamur," pungkasnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill