Connect With Us

6 Tempat Pembuangan Sampah Liar di Kota Tangerang Akhirnya Disegel

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 24 September 2021 | 10:25

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dan Satpol PP berswa foto bersama,Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Enam titik lokasi tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) liar di bantaran Sungai Cisadane, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang akhirnya disegel.

Penyegelan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dan Satpol PP. Hal ini dilakukan lantaran TPAS liar mengganggu aktivitas masyarakat dan mencemari lingkungan sekitarnya.

"Penutupan dan penyegelan TPAS liar ini berdasarkan pengaduan masyarakat yang merasa terganggu atas aktifitas TPAS liar tersebut terlebih lingkungannya dijadikan lokasi pembuangan sampah yang merusak lingkungan,” Anton, Kasubdit Penyidikan Pencemaran Lingkungan Hidup KLHK, Kamis 24 September 2021.

Tak hanya itu, bau yang menyengat juga menimbulkan pencemaran lingkungan. Pihaknya pun mendapatkan dorongan dari beberapa pihak. Sehingga tim gabungan langsung mengambil langkah penyegelan di enam titik lokasi yang jadi TPAS liar ini. 

Selain melakukan penyegelan TPAS liar, petugas juga mengambil sampel dan pengumpulan bahan untuk diteliti agar mengetahui apakah termasuk sebagai pencemaran lingkungan atau tidak.

"Kalau memang dari hasil penelitian nantinya ditemukan pencemaran dan kita teliti ada unsur pidana sesuai dengan UU no 18/2008 maka kita akan tetapkan tersangkanya. Dan sejauh ini kita belum cari siapa yang bertanggung jawab pendirian TPAS Liar ini," jelasnya.

Pihaknya juga berharap Pemkot Tangerang lebih intens untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan TPAS liar seperti ini. Namun ketika ditindak di satu lokasi, maka ditempat lain ada yang timbul ditempat yang lain.

"Namun demikian kita tidak akan henti-hentinya melakukan pengawasan dan penindakan, bila kita dapatkan informasi adanya pembukaan TPAS liar. Tadi kita juga berkoordinasi dengan pihak DLH dan Satpol PP akan mengintensifkan pengawasannya terhadap TPAS liar agar tidak makin menjamur," pungkasnya.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill