Connect With Us

Polisi Periksa Ahli Kebakaran Sebelum Gelar Perkara Kasus Lapas Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 24 September 2021 | 16:20

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (@TangerangNews / JawaPos)

TANGERANGNEWS.com- Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan dalam mengusut kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, polisi memeriksa ahli pidana dan ahli kebakaran pada Jumat, 24 September 2021, untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum gelar perkara.

Menurut Tubagus, jika seluruh keterangan yang diperlukan lengkap maka segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka terkait Pasal 187 KUHP tentang kesengajaan memicu kebakaran dan Pasal 188 KUHP tentang kealpaan. “Ada pemeriksaan ahli pidana sama ahli kebakaran,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia, Jumat 24 September 2021. 

Pihak Kepolisian sampai hari ini masih terus melengkapi BAP sebelum melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini. "Kita lihat nanti kalau (hari ini) sudah lengkap kita gelar. Kalau masih ada alat-alat bukti yang kurang kita perdalam dikit. (Gelar perkara) kalau tidak hari ini, ya besok, selambat-lambat Senin pagi lah karena ada beberapa yang belum fix," jelas Tubagus.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. 

"Rencana tindak lanjut ke depan, pada Jumat malam atau hari Sabtu, penyidik gelar perkara lagi, karena akan ada tersangka baru," kata Yusri di Jakarta, Kamis 23 September 2021, dikutip dari Antara.

Yusri berharap gelar perkara bisa berjalan dengan lancar dan secepatnya akan menyampaikan perkembangan maupun  hasil gelar perkara tersebut ke masyarakat. "Mudah mudahan gelar bisa selesai cepat dan kita sampaikan," ujar Yusri.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill