Connect With Us

Polisi Periksa Ahli Kebakaran Sebelum Gelar Perkara Kasus Lapas Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 24 September 2021 | 16:20

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (@TangerangNews / JawaPos)

TANGERANGNEWS.com- Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan dalam mengusut kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, polisi memeriksa ahli pidana dan ahli kebakaran pada Jumat, 24 September 2021, untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum gelar perkara.

Menurut Tubagus, jika seluruh keterangan yang diperlukan lengkap maka segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka terkait Pasal 187 KUHP tentang kesengajaan memicu kebakaran dan Pasal 188 KUHP tentang kealpaan. “Ada pemeriksaan ahli pidana sama ahli kebakaran,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia, Jumat 24 September 2021. 

Pihak Kepolisian sampai hari ini masih terus melengkapi BAP sebelum melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini. "Kita lihat nanti kalau (hari ini) sudah lengkap kita gelar. Kalau masih ada alat-alat bukti yang kurang kita perdalam dikit. (Gelar perkara) kalau tidak hari ini, ya besok, selambat-lambat Senin pagi lah karena ada beberapa yang belum fix," jelas Tubagus.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. 

"Rencana tindak lanjut ke depan, pada Jumat malam atau hari Sabtu, penyidik gelar perkara lagi, karena akan ada tersangka baru," kata Yusri di Jakarta, Kamis 23 September 2021, dikutip dari Antara.

Yusri berharap gelar perkara bisa berjalan dengan lancar dan secepatnya akan menyampaikan perkembangan maupun  hasil gelar perkara tersebut ke masyarakat. "Mudah mudahan gelar bisa selesai cepat dan kita sampaikan," ujar Yusri.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill