Connect With Us

Ratusan Mahasiswa Universitas Pramita Tangerang Ikuti Wisuda Secara Hybrid

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 25 September 2021 | 16:55

Mahasiswa Universitas Pramita Indonesia, gelar wisuda secara hybrid, di Auditorium Syaufina Universitas Pramita Indonesia, Sabtu 25 September 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 289 mahasiswa Universitas Pramita Indonesia, gelar wisuda secara hybrid, di Auditorium Syaufina Universitas Pramita Indonesia, Sabtu 25 September 2021.

Masih dalam suasana PPKM Level 3, wisuda dilaksanakan secara hybrid atau luring dan daring, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Turut hadir pula Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Uman Suherman, yang menyajikan orasi ilmiah.

Dalam wisuda tersebut, yang hadir di dalam auditorium hanya 10 mahasiswa lulusan berprestasi atau terbaik.

Mereka mewakili 298 mahasiswa lulusan di tahun 2021 ini. Lalu sisanya, melakukan prosesi kelulusan dengan cara drive thru. 

"Saat drive thru dan di dalam auditorium ini pun, seluruh peserta wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Rektor Universitas Pramita Indonesia M Arifin Daulay usai wisuda.

Menurutnya, hingga kini kampus tersebut telah meluluskan 5.956 sumber daya manusia terdidik atau jenjang S1 dan S2 dari beberapa Program Studi.

Selama 27 tahun universitas berdiri, pihaknya telah menjawab kebutuhan generasi muda yang memerlukan kelangsungan pendidikan ke perguruan tinggi.

Sekaligus menyiapkan sumber daya manusia terdidik, unggul link and match dengan DUDIKA atau Dunia Usaha Dunia Industri dan Kerja di Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten khususnya.

Menurut Ednawan Prihana, Rektor I Universitas Pramita Indonesia, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada stakeholders internal dan eksternal, ada beberapa hal yang telah dilakukan kampus tersebut.

"Dalam bidang akademik, di antaranya mulai bulan Februari 2021, kami telah menerapkan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka," katanya.

Hal ini sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020.

NASIONAL
Buang Sampah ke Sungai dan Laut Resmi Haram, KLH Dukung Penuh

Buang Sampah ke Sungai dan Laut Resmi Haram, KLH Dukung Penuh

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:03

Krisis sampah di Indonesia sudah masuk tahap darurat. Tak hanya berurusan dengan hukum negara, kini warga yang nekat membuang sampah sembarangan juga harus berhadapan dengan hukum agama.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill