Connect With Us

Ratusan Mahasiswa Universitas Pramita Tangerang Ikuti Wisuda Secara Hybrid

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 25 September 2021 | 16:55

Mahasiswa Universitas Pramita Indonesia, gelar wisuda secara hybrid, di Auditorium Syaufina Universitas Pramita Indonesia, Sabtu 25 September 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 289 mahasiswa Universitas Pramita Indonesia, gelar wisuda secara hybrid, di Auditorium Syaufina Universitas Pramita Indonesia, Sabtu 25 September 2021.

Masih dalam suasana PPKM Level 3, wisuda dilaksanakan secara hybrid atau luring dan daring, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Turut hadir pula Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Uman Suherman, yang menyajikan orasi ilmiah.

Dalam wisuda tersebut, yang hadir di dalam auditorium hanya 10 mahasiswa lulusan berprestasi atau terbaik.

Mereka mewakili 298 mahasiswa lulusan di tahun 2021 ini. Lalu sisanya, melakukan prosesi kelulusan dengan cara drive thru. 

"Saat drive thru dan di dalam auditorium ini pun, seluruh peserta wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Rektor Universitas Pramita Indonesia M Arifin Daulay usai wisuda.

Menurutnya, hingga kini kampus tersebut telah meluluskan 5.956 sumber daya manusia terdidik atau jenjang S1 dan S2 dari beberapa Program Studi.

Selama 27 tahun universitas berdiri, pihaknya telah menjawab kebutuhan generasi muda yang memerlukan kelangsungan pendidikan ke perguruan tinggi.

Sekaligus menyiapkan sumber daya manusia terdidik, unggul link and match dengan DUDIKA atau Dunia Usaha Dunia Industri dan Kerja di Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten khususnya.

Menurut Ednawan Prihana, Rektor I Universitas Pramita Indonesia, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada stakeholders internal dan eksternal, ada beberapa hal yang telah dilakukan kampus tersebut.

"Dalam bidang akademik, di antaranya mulai bulan Februari 2021, kami telah menerapkan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka," katanya.

Hal ini sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill