Connect With Us

Ratusan Mahasiswa Universitas Pramita Tangerang Ikuti Wisuda Secara Hybrid

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 25 September 2021 | 16:55

Mahasiswa Universitas Pramita Indonesia, gelar wisuda secara hybrid, di Auditorium Syaufina Universitas Pramita Indonesia, Sabtu 25 September 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 289 mahasiswa Universitas Pramita Indonesia, gelar wisuda secara hybrid, di Auditorium Syaufina Universitas Pramita Indonesia, Sabtu 25 September 2021.

Masih dalam suasana PPKM Level 3, wisuda dilaksanakan secara hybrid atau luring dan daring, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Turut hadir pula Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Uman Suherman, yang menyajikan orasi ilmiah.

Dalam wisuda tersebut, yang hadir di dalam auditorium hanya 10 mahasiswa lulusan berprestasi atau terbaik.

Mereka mewakili 298 mahasiswa lulusan di tahun 2021 ini. Lalu sisanya, melakukan prosesi kelulusan dengan cara drive thru. 

"Saat drive thru dan di dalam auditorium ini pun, seluruh peserta wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Rektor Universitas Pramita Indonesia M Arifin Daulay usai wisuda.

Menurutnya, hingga kini kampus tersebut telah meluluskan 5.956 sumber daya manusia terdidik atau jenjang S1 dan S2 dari beberapa Program Studi.

Selama 27 tahun universitas berdiri, pihaknya telah menjawab kebutuhan generasi muda yang memerlukan kelangsungan pendidikan ke perguruan tinggi.

Sekaligus menyiapkan sumber daya manusia terdidik, unggul link and match dengan DUDIKA atau Dunia Usaha Dunia Industri dan Kerja di Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten khususnya.

Menurut Ednawan Prihana, Rektor I Universitas Pramita Indonesia, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada stakeholders internal dan eksternal, ada beberapa hal yang telah dilakukan kampus tersebut.

"Dalam bidang akademik, di antaranya mulai bulan Februari 2021, kami telah menerapkan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka," katanya.

Hal ini sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill