Connect With Us

Aksi Pemalakan PKL di Larangan Tangerang Berujung Damai

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 September 2021 | 09:43

Pelaku atas nama Mihdad Fadholi, 29, sepakat berdamai dengan pedagang siomay, Deden Maulana, 35, dengan surat pernyataan di atas materai. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aksi pemalakan preman kepada seorang pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Larangan, Kota Tangerang, berujung permintaan maaf.

Pelaku atas nama Mihdad Fadholi, 29, sepakat berdamai dengan pedagang siomay, Deden Maulana, 35, dengan surat pernyataan di atas materai, tertanggal Sabtu 25 September 2021.

Dalam isi surat tersebut, pelaku sebagai pihak ke satu membuat surat perdamaian secara kekeluargaan terkait dengan kesalahpahaman terhadap korban yang terjadi pada Rabu 22 September 2021.

"Atas kejadian ini kami kedua belah pihak telah mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke ranah hukum," jelas isi surat tersebut.

	surat pernyataan di atas materai.

Baca Juga :

Selain itu pelaku juga membuat video dengan meminta maaf langsung kepada korban. Setelah itu korban pun memaafkannya.

Kesepakatan damai itu muncul setelah video pelaku memalak korban viral di sosial media pada Jumat 24 September.

Pelaku dengan semena-mena melakukan pemalakan dengan alasan untuk sumbangan anak yatim-piatu.

Selain memaksa meminta uang, pelaku dalam video itu bahkan juga menampar wajah korban dengan disertai menggebrak gerobak siomay-nya.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill