Ayah Tiri Pembunuh Alvaro Gantung Diri di Ruang Konseling Polisi, Dimakamkan di Tangerang
Rabu, 26 November 2025 | 16:57
Kasus penculikan dan pembunuhan bocah 6 tahun AKN (Alvaro) menemui akhir yang mengejutkan.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pemalakan preman kepada seorang pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Larangan, Kota Tangerang, berujung permintaan maaf.
Pelaku atas nama Mihdad Fadholi, 29, sepakat berdamai dengan pedagang siomay, Deden Maulana, 35, dengan surat pernyataan di atas materai, tertanggal Sabtu 25 September 2021.
Dalam isi surat tersebut, pelaku sebagai pihak ke satu membuat surat perdamaian secara kekeluargaan terkait dengan kesalahpahaman terhadap korban yang terjadi pada Rabu 22 September 2021.
"Atas kejadian ini kami kedua belah pihak telah mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke ranah hukum," jelas isi surat tersebut.

Baca Juga :
Selain itu pelaku juga membuat video dengan meminta maaf langsung kepada korban. Setelah itu korban pun memaafkannya.
Kesepakatan damai itu muncul setelah video pelaku memalak korban viral di sosial media pada Jumat 24 September.
Pelaku dengan semena-mena melakukan pemalakan dengan alasan untuk sumbangan anak yatim-piatu.
Selain memaksa meminta uang, pelaku dalam video itu bahkan juga menampar wajah korban dengan disertai menggebrak gerobak siomay-nya.
TODAY TAGKasus penculikan dan pembunuhan bocah 6 tahun AKN (Alvaro) menemui akhir yang mengejutkan.
Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.
Wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten berpeluang membawa pulang berbagai hadiah menarik melalui program Undian Patuh Pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews