Connect With Us

Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia Hadir Beri Bantuan Hukum Driver Ojol

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 September 2021 | 15:31

Sejumlah Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) saat duduk bersama. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) kini hadir untuk mengatasi berbagai permasalahan yang kerap menimpa para pengemudi aplikasi.

PPAI didirikan Taradipa & Partners Lawfirm bersama Forum Go Partner Indonesia dan didukung Yayasan Kasih Keadilan Bangsa dan PERADI BERSATU.

Adapun pengurus PPAI, yakni Nanda Taradipa sebagai ketua umum, Bagus Taradipa sebagai sekjen dan Tommy Paulus Hermawan sebagai dewan kehormatan.

Visi dan misi PPAI adalah kepastian hukum, mensejahterakan, mengangkat harkat, martabat, derajat setiap anggota PPAI agar berkelas dan berbagi kepada masyarakat Indonesia pada umumnya.

"Selain itu untuk meningkatkan kesadaran setiap pengemudi agar mentaati setiap peraturan dan beretika agar dapat menjadi contoh dan panutan di jalan,” kata Tommy dalam keterangan tertulisnya kepada TangerangNews, Senin 27 September 2021.

Sejumlah Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) saat duduk bersama.

Kehadiran PPAI yang merupakan wadah para pengemudi aplikasi untuk mendapatkan kepastian hukum dengan dibantu pakar-pakar hukum. 

Sebab, tak sedikit pengemudi aplikasi yang bersinggungan dengan kasus hukum saat menjalankan tugasnya sehari-hari. 

Tommy menjelaskan, PPAI akan memberikan pelatihan serta pengajaran tentang cara berkendaran yang baik dan benar dengan melibatkan instansi terkait.

Menurutnya, sampai saat ini para pengemudi aplikasi maupun non aplikasi banyak yang belum pernah mendapatkan kesetaraan dan kepastian hukum.

Masih banyak masyarakat yang memandang sebelah mata dan menganggap rendah dengan apa yang mereka kerjakan. 

“Padahal di masa pandemi saat ini, merekalah yang menjadi pejuang untuk kita semua masyarakat Indonesia. Tapi apakah kita pernah sedikit saja mengapresiasi apa yang sudah mereka lakukan?” tutur Tommy.

PPAI menghibau kepada semua lapisan masayarakat agar lebih bisa menghargai keberadaan para pengemudi, terutama para pengemudi ojek online. Terlebih, keberadaan mereka sudah sangat membantu kebutuhan masyarakat.

“Mulai saat ini dan ke depannya, PPAI akan memperjuangkan kepastian hukum untuk para anggotanya dan masyarakat pada umumnya,” tegas Tommy.

HIBURAN
El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

Senin, 27 April 2026 | 08:21

Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill