Connect With Us

Sakit Hati Gaji Tidak Layak, Sopir Rampok Uang Perusahaan Rp69 Juta di Benda Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 September 2021 | 19:47

Kapolsek Benda Kompol Wahid Key (tengah) serta jajaranya menunjukan barang bukti terkait perampokan satu unit mobil dan uang gaji perusahaan senilai Rp69 juta, Selasa 29 September 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Merasa sakit hati karena tidak mendapat upah layak selama bekerja sebagai sopir, seorang mantan karyawan PT APL nekat merampok satu unit mobil dan uang gaji perusahaan senilai Rp69 juta.

Aksi perampokan pelaku bernama Ahmad Juki, 28, dilakukan disertai kekerasan saat berusaha merebut mobil dari karyawan yang juga mantan rekan kerjanya, pada pekan lalu.

Tersangka merencanakan aksi ini dengan memanfaatkan mantan rekan kerja di perusahaan yang bergerak di bidang jasa ekspedisi tersebut.

Korban dan tersangka bertemu di bilangan Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Tiba-tiba di tengah perjalanan, tersangka yang duduk di kursi tengah mencekik korban, kemudian menendang korban keluar mobil.

Kapolsek Benda Kompol Wahid Key (tengah) serta jajaranya menunjukan bukti kejahatan perampokan satu unit mobil dan uang gaji perusahaan senilai Rp69 juta, Selasa 29 September 2021.

“Tersangka langsung membawa kabur uang tunai untuk gaji karyawan senilai Rp69 juta beserta mobil perusahaan,” ungkap Kapolsek Benda Kompol Wahid Key, Selasa 29 September 2021.

Tersangka Ahmad Juki akhirnya berhasil ditangkap Jajaran Unit Reskrim Polsek Benda di tempat persembunyiannya di daerah Lampung Utara, setelah satu pekan buron.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka nekat melakukan tindak pencurian disertai kekerasan, karena merasa sakit hati terhadap perusahaan.

	Kapolsek Benda Kompol Wahid Key (tengah) serta jajaranya menunjukan bukti kejahatan perampokan satu unit mobil dan uang gaji perusahaan senilai Rp69 juta, Selasa 29 September 2021.

“Jadi selama empat bulan bekerja, upah yang diterima tersangka sangat kecil atau di bawah UMR, sehingga dirinya memutuskan berhenti bekerja pada dua pekan lalu. Merasa sakit hati, dia pun merencanakan aksi itu,” kata Wahid.

Dari penangkapan tersebut, uang tunai senilai Rp1,6 juta disita dari tersangka, yang merupakan sisa dari hasil kejahatan. “Uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berfoya foya,” pungkas Wahid.

Atas perbuataannya, Ahmad Juki kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Benda, Kota Tangerang. Dia terancam kurungan penjara selama 12 tahun karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

BANTEN
Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Jumat, 19 April 2024 | 01:17

Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.

TANGSEL
Viral Aksi Dramatis Evakuasi Kucing Terjebak di Ruko Kosong di Bintaro Tangsel

Viral Aksi Dramatis Evakuasi Kucing Terjebak di Ruko Kosong di Bintaro Tangsel

Jumat, 19 April 2024 | 20:50

Beredar video di media sosial proses evakuasi seekor kucing terjebak di ruko, tepatnya di Ruko Kebayoran Square C-08, Bintaro, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill