Connect With Us

Pengakuan Korban Maling Burung di Karang Tengah Tangerang: Pagar Lupa Dikunci

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Oktober 2021 | 13:55

Mulyadi, pemilik rumah di kawasan Perumahan Palem Ganda Asri, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin 4 Oktober 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Mulyadi, pemilik rumah di kawasan Perumahan Palem Ganda Asri, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang yang burung kicaunya dicuri dua kawanan mengakui lengah.

Pasalnya, ia lupa mengunci pagar rumah sehingga terjadi aksi pencurian oleh dua kawanan pelaku pada Sabtu 2 Oktober 2021 dini hari. Terlebih, seisi rumah dan lingkungan tempat tinggal korban dalam keadaan sepi.

"Memang sayangnya pagar rumah kelupaan digembok. Dari rekaman CCTV dia masuk dari pintu pagar," jelas Mulyadi, Senin 4 Oktober 2021.

Mulyadi juga mengaku bahwa burung yang dicuri pelaku dari rumahnya itu, belum lama dia beli dari ajang perlombaan burung kicau dengan harga mencapai Rp60 juta.

"Belum lama saya beli dari tempat lomba, harganya lumayan mencapai jutaan rupiah," ungkapnya.

Dalam aksi pencurian, terlihat kedua pelaku seperti sudah mengetahui adanya burung kicau di rumah korban.

Baca Juga :

Dalam rekaman CCTV yang diperlihatkan, terlihat dua kawanan dengan sepeda motor jenis Vario matic mengitari rumah korban.

Lalu, seorang pelaku menunggu di atas motor, sementara pelaku lainnya masuk ke dalam rumah dan mengambil burung jenis Murai Batu milik korban. 

Atas kejadian itu, Mulyadi mengaku telah melaporkan peristiwa pencurian burung kicau jenis murai batu ke Mapolsek Ciledug. 

Dia berharap, Kepolisian bisa segera mengungkap maling spesialis burung kicau kesayangan yang dia beli hingga puluhan juta rupiah itu. 

"Mudah-mudahan bisa segera tertangkap. Pelaku dua orang, yang mencuri dan masuk ke rumah terlihat jelas wajahnya tidak pakai masker dan menggunakan topi," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill