Connect With Us

Polrestro Tangerang Nonjobkan Polantas Goda Pemotor Wanita

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Oktober 2021 | 12:45

Wanita berinisial RNA, 27 saat di wawancarai awak media. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pasca viralnya pemotor wanita yang mengaku digoda Polantas ketika melanggar lalu lintas di Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota menjatuhkan sanki kepada petugas tersebut.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan hal tersebut. Namun, Polantas berinisial FA itu hanya dinonjobkan dari tugas rutin.

"Dalam pemeriksaan dibebaskan dari tugas rutin (dinonjobkan)," kata Abdul seperti dilansir dari Suara Banten, Selasa 5 Oktober 2021.

Adapun alasan FA dibebaskan tugaskan karena yang bersangkutan tengah dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kebenaran dari peristiwa tersebut.

"Masih proses (pemeriksaan dari) propam," kata Abdul.

Seperti diketahui, kelakuan polisi berinisial FA tersebut dibongkar wanita berinisial RNA melalui Twitternya @Pikongg.

Dalam cuitannya, saat itu dirinya hendak ditilang di lampu merah Jalan Jenderal Sudirman, dekat Tangcity Mal, pada 19 September 2021, pukul 02.00 WIB. Namun, justru oknum polisi meminta nomor telepon hingga menanyakan statusnya.

KOTA TANGERANG
Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM

Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:45

Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

NASIONAL
Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:31

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang dipasarkan oleh para pelaku melalui siaran langsung atau live streaming.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill