Connect With Us

Polrestro Tangerang Nonjobkan Polantas Goda Pemotor Wanita

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Oktober 2021 | 12:45

Wanita berinisial RNA, 27 saat di wawancarai awak media. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pasca viralnya pemotor wanita yang mengaku digoda Polantas ketika melanggar lalu lintas di Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota menjatuhkan sanki kepada petugas tersebut.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan hal tersebut. Namun, Polantas berinisial FA itu hanya dinonjobkan dari tugas rutin.

"Dalam pemeriksaan dibebaskan dari tugas rutin (dinonjobkan)," kata Abdul seperti dilansir dari Suara Banten, Selasa 5 Oktober 2021.

Adapun alasan FA dibebaskan tugaskan karena yang bersangkutan tengah dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kebenaran dari peristiwa tersebut.

"Masih proses (pemeriksaan dari) propam," kata Abdul.

Seperti diketahui, kelakuan polisi berinisial FA tersebut dibongkar wanita berinisial RNA melalui Twitternya @Pikongg.

Dalam cuitannya, saat itu dirinya hendak ditilang di lampu merah Jalan Jenderal Sudirman, dekat Tangcity Mal, pada 19 September 2021, pukul 02.00 WIB. Namun, justru oknum polisi meminta nomor telepon hingga menanyakan statusnya.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill