Connect With Us

Polisi Sebut Gas Alam Penyebab 3 Pekerja Tewas di Perum Taman Royal Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 Oktober 2021 | 14:42

Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah saat di wawancarai di awak media di Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 7 Oktober 2021 siang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tiga pekerja tewas saat melakukan perbaikan kabel internet di gorong-gorong Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 7 Oktober 2021 siang.

Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan, dugaan sementara tewasnya tiga korban itu karena menghirup uap gas alam yang berasal dari gorong-gorong.

"Korbannya ada tiga. Ya tadi kemungkinan ada gas yang diakibatkan dari air yang menguap dari comberan, karena kita koordinasi dengan Pak Lurah, sudah lama memang tidak dibuka gorong-gorong ini," ungkapnya.

Ketiga jasad korban saat ini sudah dievakuasi oleh petugas Kepolisian dan petugas BPBD Kota Tangerang ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Kapolsek menyebut, ketiga korban ini meninggal saat berada di dalam gorong-gorong Perumahan Taman Royal.

Baca Juga : 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban ini bernama Andika, 27, dan Aditya, 20, yang merupakan pekerja kabel internet. Sedangkan Fandi, 33, merupakan pekerja galon isi ulang di dekat lokasi kejadian.

Awalnya, salah satu pekerja yang berada di dalam gorong-gorong untuk melakukan perbaikan kabel internet berteriak meminta tolong.

Lalu, salah satu pekerja lainnya ikut membantu, dan salah satu pekerja galon isi ulang juga turut. Namun nahas ketiganya malah meregang nyawa.

“Tiga orang pekerja dalam hal pengecekan terkait dengan pipa Telkom ya. Namun demikian kita masih dalami kejadian ini," katanya.

Kepolisian masih mendalami kronologi maupun penyebab kejadian tersebut secara pasti. "Itu saja sementara masih kita dalami," pungkas Kapolsek.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill