Connect With Us

Pemkot Tangerang Akan Bangun 2 RSU di Wilayah Timur

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Oktober 2021 | 14:48

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua Rumah Sakit Umum (RSU) rencananya akan dibangun di wilayah timur Kota Tangeang pada tahun 2022. Salah stau lokasi yang dipilih adalah Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda.

"Pembangunan RS ini diharapkan dapat mempermudah akses fasilitas kesehatan bagi masyarakat di wilayah timur Kota Tangerang,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin seperti dilansir dari Viva, Jumat 8 Oktober 2021.

Wacana pembangunan dua RSU tersebut telah tertera dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022. “Sudah disampaikan kepada DPRD,” jelas Sachrudin.

Selain pembangunan RSU, Pemkot Tangerang juga akan melakukan peningkatan informasi dalam bentuk penyebarluasan kepada masyarakat pada tahun depan.

“Tangerang TV menjadi salah satu bentuk kontribusi dalam menyebarkan informasi, kebijakan pemerintah serta pengenalan UMKM Kota Tangerang,” kata Sachrudin.

Pemkot Tangerang telah pun menganggarkan dana untuk mengatasi dampak sosial pascapandemi. Seperti dalam bidang pendidikan melalui Program Tangerang Cerdas diperuntukkan bagi 6.758 siswa SD dan 3.571 siswa SMP. “Ada juga bantuan beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu,” ujar Sachrudin.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill