Connect With Us

Razia Prostitusi, Satpol PP Tangerang Ciduk Lima Orang Pasangan dan Waria

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 9 Oktober 2021 | 10:02

Aparat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia prostitusi di kawasan Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Jumat 8 Oktober 2021 malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aparat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia prostitusi di kawasan Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Jumat 8 Oktober 2021 malam.

Dalam razia tersebut, petugas menciduk lima orang pasangan yang diduga bukan suami istri serta seorang waria dari kamar indekos dan hotel melati.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra Fitrayana mengatakan, dalam operasi yang rutin digelar tersebut mereka yang diciduk diduga melakukan layanan prostitusi.

"Kita bergerak di dua kecamatan yakni Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Benda," ujarnya.

Aparat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia prostitusi di kawasan Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Jumat 8 Oktober 2021 malam.

Mereka yang diciduk kemudian digelandang ke Markas Komando Satpol PP Kota Tangerang untuk diperiksa dan disanksi.

Adapun sanksi yang diberikan mereka diwajibkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Surat pernyataan tersebut wajib diketahui oleh ketua RT dan RW didomisili tempat mereka tinggal.

"Untuk yang waria kami lakukan pembinaan dengan mengirimnya ke dinas sosial," jelasnya.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill