TANGERANGNEWS.com-Aparat Kepolisian menggerebek rumah kantor (rukan) aktivitas pinjaman online (pinjol) diduga ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan aktivitas puluhan pekerja pinjol ilegal yang sedang menggunakan perangkat komputer di lantai dua.
"Yang kamu kerjakan apa?," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menanyakan akitivitas kepada salah satu pegawai.
"Menagih pak," jawab pegawai tersebut.
Yusri pun melanjutkan pertanyaannya bahwa ada gambar syur yang dikirimkan pegawai kepada peminjam online.
"Ini gambar-gambar ini gambar apa?" tanya Yusri.
"Biar dia bayar pak," jawab pegawai.
Kini, petugas masih berada di rukan pinjol ilegal tersebut. Rencananya petugas akan melakukan jumpa pers terkait kasus ini.