TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan di pinggir Kali Angke, Kompleks Pinang Griya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu 17 Oktober 2021 siang.
Kapolsek Pinang Iptu Tapril membenarkan adanya penemuan mayat tanpa identitas tersebut. Saat ditemukan, korban mengenakan daster dengan kondisi mengambang di pinggir kali.
"Iya, benar," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Menurutnya, kini mayat tersebut telah evakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. "Sudah dievakuasi," katanya.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab wanita tersebut meninggal. Sehingga belum bisa disimpulkan apakah korban pembunuhan atau bukan.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGStadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews