ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan di pinggir Kali Angke, Kompleks Pinang Griya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu 17 Oktober 2021 siang.
Kapolsek Pinang Iptu Tapril membenarkan adanya penemuan mayat tanpa identitas tersebut. Saat ditemukan, korban mengenakan daster dengan kondisi mengambang di pinggir kali.
"Iya, benar," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Menurutnya, kini mayat tersebut telah evakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. "Sudah dievakuasi," katanya.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab wanita tersebut meninggal. Sehingga belum bisa disimpulkan apakah korban pembunuhan atau bukan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGSuasana Ramadan 1447 Hijriah di Syafana Islamic School Tangerang tahun ini terasa berbeda dan penuh energi positif.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews