Connect With Us

Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengambang di Kali Angke Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 17 Oktober 2021 | 17:06

Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan di pinggir Kali Angke, Kompleks Pinang Griya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu 17 Oktober 2021 siang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan di pinggir Kali Angke, Kompleks Pinang Griya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu 17 Oktober 2021 siang.

Kapolsek Pinang Iptu Tapril membenarkan adanya penemuan mayat tanpa identitas tersebut. Saat ditemukan, korban mengenakan daster dengan kondisi mengambang di pinggir kali.

"Iya, benar," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Menurutnya, kini mayat tersebut telah evakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. "Sudah dievakuasi," katanya.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab wanita tersebut meninggal. Sehingga belum bisa disimpulkan apakah korban pembunuhan atau bukan.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill