Connect With Us

Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Truk Bahan Kimia Tumpah

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 Oktober 2021 | 09:40

Kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tangki kimia, bus dan mobil pribadi terjadi di ruas tol Tangerang-Merak KM 74, pada Minggu 17 Oktober 2021 malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tangki kimia, bus dan mobil pribadi terjadi di ruas tol Tangerang-Merak KM 74, pada Minggu 17 Oktober 2021 malam.

Dalam tabrakan tersebut, truk tangki milik PT Sulfindo Adiusaha terbalik hingga zat kimianya tumpah dan mengeluarkan asap.

Kepala Induk Polisi Jalan Raya (PJR) Serang, Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak, AKP Wiratno menjelaskan kronologi kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 21.50 WIB tersebut.

Berawal ketika truk tangki nomor polisi B-9879-UFU yang melaju dari arah Merak menuju Jakarta menyeberang melawan arus.

Pada saat bersamaan, dari arah sebaliknya, yakni dari arah Jakarta menuju Merak, melintas bus PO Pelangi nopol BL-7519-AA.

"Bus berusaha menghindari tabrakan dengan truk tangki lalu masuk ke parit. Sedangkan Hobil Brio nopol B-2995-SOM menabrak truk," kata Wiratno seperti dilansir dari Kompas, Minggu 18 Oktober 2021.

Berdasarkan informasi ada korban jiwa dan luka akibat kecelakaan itu. Namun petugas belum bisa menyebutkan jumlah maupun identitasnya.

"Ada korban, kita masih proses evakuasi untuk dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang," jelas Wiranto.

Kecelakaan itu menyebabkan truk tangki terbalik. Kepulan asap dari bahan kimia yang bocor membumbung hingga keluar area tol dan mendekati perumahan Banten Indah Permai (BIP).

Kepolisian masih melakukan evakuasi dan penyemprotan ke truk tangki kimia tersebut hingga Senin 18 Oktober 2021 dini hari. 

Menurut Wiratno, mobil pemadam kebakaran telah diterjunkan untuk meredam asap yang keluar dari truk tangki kimia.

Brimob Polda Banten juga dikatakan telah datang untuk mengecek kandungan kimia dan menganalisa bahayanya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill