Connect With Us

Empat Pekerja Seks Terjaring Razia Satpol PP di Karawaci dan Taman Cibodas

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 11:09

Aparat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia kosan dan hotel di kawasan Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Periuk pada Jumat 22 Oktober 2021 malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) dan empat pasangan belum menikah terjaring razia aparat Satpol PP Kota Tangerang.

Mereka terjaring dalam razia kosan dan hotel di kawasan Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Periuk pada Jumat 22 Oktober 2021 malam.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, kegiatan ini tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Empat PSK ini diketahui berpindah-pindah dalam bekerja yang sudah dilakoninya sejak 2019. Kata Araujo, dua PSK terjaring saat sedang melayani pelanggannya.

“Tarifnya Rp350 ribu untuk satu kali main. Untuk indekosnya akan dicek dulu apakah melanggar atau tidak. Nanti akan kita kabarkan ke bidang Gakkum untuk tindakan lebih lanjut. Jika melanggar kita segel indekosnya,” ungkapnya.

Maudy (bukan nama sebenarnya), gadis 18 tahun asal Karawang, Jawa Barat salah satu wanita yang diamankan bersama tiga orang terduga PSK lainnya di indekos Taman Cibodas.

Dara berkulit langsat tersebut mengaku baru tujuh bulan terakhir menjalankan profesinya sebagai PSK.

Aparat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia kosan dan hotel di kawasan Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Periuk pada Jumat 22 Oktober 2021 malam.

“Awalnya sih enggak mau saya ke tangerang cuma nyanyi (pemandu lagu), tapi karena kebutuhan,”kata Maudy.

Ia mengaku, selama menjalankan profesinya dirinya tidak sembarang dalam menerima tamu, hal tersebut lantaran dirinya hanya membatasi maksimal dua orang tamu disetiap harinya.

“Tarifnya Rp350 ribu, aku diajak teman tadinya di apartemen karena mungkin kebutuhan atau gaya hidup, orang tua juga juga di Karawang,” jelasnya.

Berbeda dengan Maudy yang hanya bisa pasrah, Desi (bukan nama sebenarnya) yang juga diamankan terus membantah kendati didapati barang bukti berupa alat kontrasepsi dan bukti transaksi di ponsel petugas yang menyamar sebagai tamunya.

“Ini saya cuma disuruh nemenin doang, saya tidak pernah pake MiChat, demi tuhan saya tidak akan melakukan hal sekeji itu,” kata Desi yang mengaku masih duduk di bangku kuliah di salah satu universitas di Tangerang Selatan.

Bukan cuma membantah dan menolak untuk diangkut, Desi juga sempat memarahi petugas dan mengancam petugas akan melaporkan kejadian tersebut ke salah satu kerabatnya yang bertugas sebagai anggota aktif Polri.

“Saya telepon biar nanti dia datang, biar semua jelas karna memang saya tidak melakukan prostitusi, saya mengerti hukum saya kuliah di hukum,” jelas Desi dengan nada tinggi.

BISNIS
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Selasa, 23 April 2024 | 13:07

Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dapat dicek mulai Selasa, 23 April 2024.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 | 16:35

Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill