Connect With Us

Pekan Depan, Siswa SD di Kota Tangerang Bisa Ikuti PTM asal Sudah Vaksinasi

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:19

Murid SD di Kota Tangerang menunjukkan sudah divaksinasi Covid-19. (@TangerangNews / Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Semua siswa sekolah dasar (SD) di Kota Tangerang dapat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) mulai pekan depan apabila sudah menerima vaksinasi dan mendapatkan persetujuan dari orang tua maupun wali murid masing-masing..

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, pihak sekolah juga perlu memastikan, keluarga atau kerabat yang berada satu rumah dengan siswa sudah menerima vaksin dosis satu dan dua. Jika belum, siswa hanya dapat mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah.

“Seperti yang kita ketahui, anak di bawah umur 12 tahun belum bisa menerima vaksin. Untuk itu, demi keselamatan dan kesehatan bersama, maka orang tua, kakak dan seluruh keluarga yang tinggal satu rumah sudah divaksin lengkap. Ini menjadi syarat utamanya, jika ingin mengirimkan anaknya melakukan PTM,” ujar Jamaludin dalam keterangannya, Sabtu 23 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, Pemkot Tangerang segera membuka PTM tingkat SD pada Senin 25 Oktober 2021, secara bertahap dan terbatas berdasarkan hasil penilaian tim pengawas Disdik. Pada tahap pertama PTM tingkat SD, terdapat 45 sekolah negeri dan swasta yang akan menggelar PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Di Kota Tangerang ada 448 sekolah dasar. Semuanya dapat menjalankan PTM, namun secara bertahap. Untuk di tahap atau minggu pertama ini, kita buka 10 persen dulu, tahap kedua 20 persen, ketiga 20 persen dan begitu seterusnya. Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan, semua SD sudah dapat menggelar PTM 100 persen,” terang Jamaluddin.

Menurutnya, protokol kesehatan di sekolah semakin diperketat guna menghindari penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster sekolah maupun pendidikan. Tentunya dengan disiplin mengenakan masker selama berada di sekolah, tidak memperkenankan kantin buka dan pedagang keliling di sekitar sekolah dan memberlakukan sistem antar -jemput oleh pihak keluarga.

Dia menambahkan, pihaknya membatasi waktu pembelajaran di sekolah hanya boleh 3 jam. Setelah pembelajaran selesai, anak-anak diharuskan langsung kembali ke rumah. Untuk sementara ini, tidak ada kegiatan lain, seperti ekstrakurikuler di luar jam pembelajaran,” ujarnya

Demi kelancaran pelaksanaan PTM tingkat SD di Kota Tangerang, pemerintah berharap masyarakat dan seluruh stakeholder pendidikan dapat bekerja sama mengedepankan protokol kesehatan.

Sementara itu, sejumkah SD yang akan menggelar PTM pekan depan, antara lain SDN Tangerang 6, SDN Sukasari 4, SDN Jurumudi 1, SDN Pinang 7 dan SD Asy-Syukriyyah.

PROPERTI
Rasakan Liburan di Rumah, Botanic Villa BSD Hunian Eksklusif 3 Lantai Berkonsep Resort

Rasakan Liburan di Rumah, Botanic Villa BSD Hunian Eksklusif 3 Lantai Berkonsep Resort

Rabu, 8 Oktober 2025 | 18:41

NavaPark BSD City, kawasan hunian premium hasil kolaborasi Sinar Mas Land dan Hongkong Land, resmi meluncurkan Botanic Villa, sebuah properti super high end yang menjanjikan pengalaman tinggal layaknya berlibur di resor pribadi.

KAB. TANGERANG
Ribuan Massa Padati Masjid Al-Amjad Puspemkab Tangerang, Ikut Doa Bersama Abuya Muhtadi

Ribuan Massa Padati Masjid Al-Amjad Puspemkab Tangerang, Ikut Doa Bersama Abuya Muhtadi

Kamis, 9 Oktober 2025 | 21:14

Padati Masjid Al-Amjad, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, ribuan masyarakat panjatkan doa bersama dengan salah satu ulama karismatik asal Banten, Ahmad Muhtadi Bin Dimyathi al-Bantani atau lebih dikenal dengan Abuya Muhtadi

BANTEN
Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

BANDARA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan SIM Keliling Besok, Ini Persyaratannya

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan SIM Keliling Besok, Ini Persyaratannya

Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:56

Polresta Bandara Soekarno Hatta akan kembali mengadakan Pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill