Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan
Jumat, 12 April 2024 | 14:02
Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.
TANGERANGNEWS.com-Puskesmas Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mengantisipasi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di salah satu wilayahnya dengan melakukan pemeriksaan jentik nyamuk, ke rumah-rumah warga sekitaran rumah pasien, Selasa 26 Oktober 2021.
Kepala Puskesmas Kunciran Darsono menjelaskan, sikap tanggap petugasnya sesuai prosedur yang harus dilakukan yaitu penyelidikan epidemiologi.
Adapun tujuannya jangan sampai kasus DBD yang ditemukan menjalar ke wilayah lainnya, sehingga pengecekan, sosialisasi PHBS, dan pencegahan dilakukan sedini mungkin.
“Hasil kegiatan pemeriksaan jentik nyamuk demam berdarah dan malaria, karena banyak didapatkan ban bekas mobil yang dijadikan pot tanaman. Dan ban bekas tersebut dikelilingi air yang tidak mengalir. Di sini lah petugas puskemas dan para kader untuk sosialisasi 3M ke masyarakat sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, mencegah DBD dapat dilakukan dengan 3M yaitu menguras, menutup, dan mengubur.
"Genangan air di dalam ban bekas yang sekilas mungkin tampak kecil memang bisa jadi tempat ideal untuk nyamuk. Itulah kenapa kebersihan lingkungan jadi faktor penting mencegah penyebaran penyakit akibat gigitan nyamuk,” tegasnya.
Darsono menambahkan, temuan ini nantinya akan ditindaklanjuti atau dievaluasi.
Petugas kesehatan pun beberapa hari ke depan akan kembali datang untuk mengecek warga apakah pola hidup bersihnya sudah diperbaiki atau belum.
“Karena, sikap malas ini tidak hanya merugikan diri sendiri atau keluarga. Tapi, ada potensi membahayakan orang lain di sekitar lokasi. Dengan itu, itu menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.